backgroundimg
Seri: Regional

Kuasa Hukum Ono Surono Bantah Pernyataan KPK Soal Matinya CCTV Saat Penggeledahan

Kuasa Hukum Ono Surono Bantah Pernyataan KPK Soal Matinya CCTV Saat Penggeledahan

RADARBANDUNG.id – Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, Sahali, S.H., menyampaikan bantahan resmi terkait pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai polemik matinya kamera pengawas (CCTV) saat proses penggeledahan di kediaman kliennya, Rabu (1/4).

Sahali, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, menilai terdapat perbedaan fakta di lapangan antara klaim penyidik dengan kejadian sebenarnya. Menurutnya, pihak penyidiklah yang meminta agar kamera pengawas dinonaktifkan selama penggeledahan berlangsung.

“Pertanyaannya, apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? Justru dalam situasi seperti itu, lebih baik CCTV tetap menyala untuk transparansi,” ujar Sahali dalam keterangan resminya di Bandung, Kamis (2/4).

Selain soal CCTV, pihak kuasa hukum juga menyoroti prosedur penyitaan uang yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Sahali memaparkan bahwa penyidik menyita uang tunai sebesar Rp50 juta milik pribadi keluarga dan Rp200 juta yang diklaim sebagai dana titipan peserta arisan.

Meskipun pihak keluarga telah berupaya menunjukkan bukti pendukung berupa riwayat percakapan grup arisan, penyidik tetap melakukan penyitaan. Sahali menyayangkan langkah tersebut dan menganggap barang-barang yang disita tidak memiliki kaitan langsung dengan perkara yang sedang didalami.

“Kami menyayangkan adanya upaya pembentukan opini (framing) melalui penyitaan barang-barang yang tidak relevan dengan pokok perkara,” tegas Sahali.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di rumah anggota DPRD Jawa Barat berinisial ONS yang berlokasi di Jalan Jati Indah V, Kelurahan Gemuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Langkah hukum ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara.

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ONS di Kota Bandung. Mengenai barang bukti yang diamankan, akan kami sampaikan lebih lanjut setelah seluruh proses administrasi penggeledahan rampung,” jelas Budi melalui keterangan tertulisnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kediaman yang digeledah merupakan bangunan besar dengan kombinasi cat abu-abu dan hitam. Ketua RT setempat, Agus, mengonfirmasi bahwa aktivitas penggeledahan berlangsung pada siang hari.

“Betul itu rumah Pak Ono. Penggeledahan dilakukan siang tadi,” ujar Agus singkat tanpa merinci suasana di dalam rumah saat proses berlangsung.

Situasi di kompleks perumahan tersebut terpantau sepi dan tidak banyak tetangga yang mengetahui detail proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, pihak Ono Surono menyatakan tetap kooperatif terhadap proses hukum namun mendesak agar profesionalitas penyidik tetap dijaga sesuai koridor hukum yang berlaku.

Bagikan: 31 WhatsApp X Facebook
Mendengarkan Memuat suara…
0:00

Browser Anda tidak mendukung Text to Speech. Gunakan Chrome, Edge, atau Safari terbaru.