backgroundimg

Pendaftaran Haji Berpotensi Mirip War Ticket Konser, Kemenhaj Jajaki Sistem Daftar Haji Tanpa Antrean

Pendaftaran Haji Berpotensi Mirip War Ticket Konser, Kemenhaj Jajaki Sistem Daftar Haji Tanpa Antrean

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penerapan sejumlah kebijakan terkait pelaksanaan . Selain tetap menekan biaya di tengah lonjakan harga avtur, juga muncul wacana penghapusan sistem antrean pendaftaran.

Pendaftaran Haji BerpotensiMirip War Ticket Konser, Kemenhaj Jajaki Sistem Daftar Haji Tanpa Antrean

Ilustrasi. Para calon jemaah  mengikuti bimbingan massal di Pusdai, Bandung, Sabtu (20/5). Foto-foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG 

Instruksi tersebut tidak lepas dari panjangnya antrean calon jemaah (CJH) Indonesia yang bisa mencapai 40 tahun. Bahkan, sebelum Kementerian Haji dan Umrah () membuat regulasi baru, antrean sempat menyentuh 49 tahun, lalu disamaratakan menjadi 26 tahun.
”Setelah kami potong antrean haji dari 49 tahun jadi 26 tahun, Presiden berkeinginan kami () memikirkan bagaimana caranya haji tidak antre,” kata Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak seusai penutupan Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Haji 2026 di Asrama Haji Tangerang kemarin (10/4/2026).
Sejauh ini, kata Dahnil, salah satu opsi yang dijajaki adalah sistem pendaftaran haji menggunakan model lama, yakni mendaftar langsung. ”Kata Gus Irfan (Menhaj Irfan Yusuf, Red) seperti ,” tandasnya.
Dengan skema ini, ketika pendaftaran haji dibuka oleh , masyarakat bisa langsung mendaftar. Siapa cepat, dia dapat, sesuai dengan kuota di daerah masing-masing.
Dahnil memastikan kebijakan baru terkait teknis pendaftaran haji tetap melalui berbagai pertimbangan, terutama menyangkut nasib sekitar 5 juta CJH Indonesia yang masih mengantre.
Sejak 2008, pendaftaran haji dibuka sepanjang tahun sehingga memicu antrean panjang. Hal ini berbeda dengan sebelum 2008, ketika pendaftaran dibuka setelah ada kepastian kuota dan penetapan biaya haji.
Saat itu, siapa pun yang memiliki dana sesuai biaya haji dapat langsung mendaftar tanpa antre. Jemaah menanggung biaya haji secara penuh, tanpa subsidi seperti saat ini.
Perlu Dikaji
Di sisi lain, wacana penerapan skema war ticket dalam pendaftaran haji diharapkan dikaji secara matang. Mengingat, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menilai gagasan tersebut harus dikaji lebih mendalam, termasuk memastikan konsep yang akan diterapkan secara detail.
Setelah itu, skema war ticket perlu dibandingkan dengan kondisi saat ini. ”Bagaimana dengan mereka yang sudah terlanjur nunggu, itu harus dipikirkan,” ucapnya.
Gus Yahya menambahkan, jika usulan tersebut diseriusi, pihaknya akan membentuk tim studi untuk memberikan masukan dan rekomendasi. ”Kalau belum ada apa-apa, jangan ribut untuk sesuatu yang belum ada apa-apa,” katanya.
Uang Saku CJH
Di bagian lain, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin ketersediaan uang saku (living cost) bagi CJH reguler. Sesuai aturan, tiap jemaah mendapatkan 750 riyal atau setara Rp 3,4 juta. Uang saku diterima dalam pecahan 500 riyal (1 lembar), 100 riyal (dua lembar), dan 50 riyal (satu lembar).
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengatakan pihaknya telah menyerahkan banknotes sebesar 152,4 juta riyal. ”Dari banknotes itu, dicairkan uang tunai untuk 203 ribu jemaah haji reguler,” katanya.
Selain memastikan ketersediaan uang tunai, BPKH juga terus mengelola keuangan haji secara optimal agar biaya tetap rasional di tengah dinamika ekonomi global.
Saat ini, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 mencapai sekitar Rp 87 juta per jemaah. Melalui strategi yang diterapkan BPKH, CJH hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 54 juta. ”Selisih sekitar Rp 33,2 juta ditutup melalui optimalisasi nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH,” katanya. (wan/raf/ris/Jawa Pos)

 

Bagikan: 23 WhatsApp X Facebook
Mendengarkan Memuat suara…
0:00

Browser Anda tidak mendukung Text to Speech. Gunakan Chrome, Edge, atau Safari terbaru.