RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN Tani Merdeka Indonesia) mengambil sikap tegas merespons maraknya peredaran konten digital yang dinilai menyerang kehormatan institusi kepresidenan.
Organisasi tersebut secara resmi mengumumkan rencana untuk melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga kuat menjadi dalang penyebaran materi visual hasil rekayasa digital yang mengandung unsur Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan secara terbuka dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh Ketua Bidang Hukum DPN Tani Merdeka Indonesia, Agung Susilo, SH, bersama Juru Bicara DPN Tani Merdeka Indonesia, Yons Ebit.
Agenda penyampaian informasi kepada awak media tersebut dilangsungkan di Kantor Pusat Tani Merdeka, Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan, guna menyikapi keresahan publik atas tersebarnya foto-foto editan bernuansa provokatif dan bermuatan unsur LGBT yang menyasar pucuk pimpinan nasional.
Juru Bicara DPN Tani Merdeka Indonesia, Yons Ebit, menegaskan bahwa marwah Presiden RI Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara telah dirusak secara sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melalui penyebaran konten hoaks tersebut.
Pihaknya menilai, pembiaran terhadap konten manipulatif ini dapat merusak tatanan sosial dan mencederai kehormatan lembaga tertinggi negara, sehingga tindakan hukum yang tegas dan cepat mutlak diperlukan.
Baca juga: Jabar Raih WTP di Tengah Pengetatan Anggaran
“Kami Tani Merdeka Indonesia melalui Wakil Ketua Bidang Hukum akan melakukan pelaporan ke Polda Metro terkait tersebarnya foto editan LGBT Presiden Prabowo dan Menseskab ini. Enggak bisa main-main, ini menyangkut marwah negara atau Kepala Negara dan Panglima Tertinggi TNI-Polri,” ucap Yons Ebit di hadapan para jurnalis
“Kami menuntut semua pihak TNI-Polri bekerja optimal melawan DFK (akun penyebar foto LGBT Presiden), dan seharusnya enggak usah tunggu laporan masyarakat, langsung saja ditindak,” ujar dial lagi.
Langkah taktis organisasi ini akan segera dimanifestasikan melalui penyerahan laporan polisi secara resmi. Menurut penjelasan Wakil Ketua Bidang Hukum DPN Tani Merdeka Indonesia, Agung Susilo, tim hukum korporasi telah merampungkan proses identifikasi, digital forensik berbasis tangkapan layar, serta pengumpulan bukti-bukti materiil terhadap sejumlah akun di berbagai platform digital seperti Facebook dan Instagram yang terbukti ikut menyebarluaskan konten ofensif tersebut.
Baca juga: Honda Community Visit Astra Honda Dream Cup 2026 Ramaikan Serunya Balapan di Tasikmalaya
“Besok kita ke Polda Metro Jaya melakukan pelaporan akun-akun penyebar foto LGBT Presiden dan Seskab yaitu atas nama FB Mas zull Squarepant, di IG Meme Lord Indonesia V2, Facebook akun LJ, dan akun Facebook dan IG Iwan Setyanegara Kamah akunya Iwanskmah, akun Theerd cocot_bersama dan beberapa akun lainnya yang telah disebar di beberapa akun. Hal tersebut melanggar pasal UU ITE No 1 Tahun 2024 dan juga pasal penghinaan kepala negara UU KUHP Pasal 218, 219, pasal 240 ayat 1 KUHP,” tegas Agung Susilo.
Melalui pelaporan hukum yang akan dilayangkan ke markas Kepolisian Daerah Metro Jaya tersebut, DPN Tani Merdeka Indonesia berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat menangkap para pemilik akun dan aktor intelektual di balik pembuatan konten siber tersebut.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengguna media sosial agar lebih bijak, bertanggung jawab, serta tidak terjebak dalam memproduksi maupun menyebarkan konten bermuatan disinformasi dan fitnah yang dapat memicu kegaduhan di ruang publik digital.