
Janjikan Main di Persib, Berujung Bui
RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Diduga melakukan pelanggaran masalah keimigrasian tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bandung Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (25/1/2019). Ketiga terdawa tersebut bernama Uzoho Okeychukwu Festus, Chukwuebuka Cikamma Nwokoma dan Joeph Frank. Ketiga terdakwa melalukan tindak pidana keimigrasian yang dimana diatur di […]