RADARBANDUNG.ID, BANDUNG- Turut mengendalikan pandemi COVID-19, sejumlah mal di Kota Bandung berhenti beroperasi sementara waktu. Sikap pengelola mal ini mendapat respon pemerintah kota (Pemkot) Bandung.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, sebenarnya ia belum menandatangani surat edaran terkait penutupan tempat perbelanjaan.
“Saya baru akan tandatangani surat edaran imbauan penutupan mall atas nama wali kota. Tapi, Alhamdulillah sudah ada mall yang berinisiatif tutup sendiri,” ungkap Ema, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga: Mal PVJ dan Ciwalk Bandung Tutup Sementara
Ema mengapresiasi keputusan sebagian pengelola mal tersebut, meskipun baru enam mal yang berhenti beroperasi sementara sejauh ini. Sedangkan jumlah mal di Kota Bandung sendiri sebanyak 29.
Ema berharap semua bisa mengikuti imbauan. “Ini bentuknya memang imbauan. Tapi kita sangat berharap mereka bisa mengikuti imbauan,” harap Ema.
Ema mengatakan, imbauan ditujukan bagi pusat perbelanjaan yang bukan menjual bahan-bahan pokok. “Kalau untuk toko yang menjual barang-barang pokok tidak usah ditutup. Kalau ditutup seperti mal ya repot juga,” kata Ema.