News

Bolehkah PNS Jabar Tolak Potong Gaji karena Covid-19? Begini Jawaban Ridwan Kamil

Radar Bandung - 30/03/2020, 18:34 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bolehkah PNS Jabar Tolak Potong Gaji karena Covid-19? Begini Jawaban Ridwan Kamil
- Ridwan Kamil -

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gaji atau tunjangan gubernur, wakil gubernur dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat (Jabar) akan dipotong selama empat bulan ke depan.

Uang hasil kebijakan tersebut akan dimanfaatkan untuk keperluan penanganan penyebaran Covid-19.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan bahwa, upaya pemberantasan virus corona harus dilakukan dengan gerakan bersama.

Baca Juga: Wow! Ridwan Kamil Potong Gajinya dan Gaji PNS Pemprov Jabar demi Tangani Corona

Pemkot Bandung Belum Berencana Potong Gaji ASN untuk Lawan Covid-19

Maka, menurutnya, tak ada alasan untuk menolaknya atau keberatan.

“Ini kewajiban kita bersama, tidak ada istilahnya menolak atau tidak menolak. ASN di Jabar kan sudah ada peningkatan pendapatan cukup besar sejak Januari 2020 dengan peningkatan tunjangan,” terang Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

Baca Juga: Pemprov Jabar Keluarkan Maklumat untuk Tidak Mudik dan Piknik

Bagaimana dengan mekanisme dan penghitungan pemotongannya? Ridwan Kamil menerangkan, akan diatur dengan presentase yang adil dan proporsional. Sehingga, kebijakan bisa diterima para ASN dan pejabat.

“Kalau tidak gaji, atau tunjangannya akan kita sumbangkan dengan presentase sesuai kemampuan. Kami akan atur seadil mungkin dan proporsional. Mudah-mudahan ini bela Negara dari ASN selama empat bulan ke depan. Jumlahnya tidak bisa disebutkan, tapi intinya dengan azas adil,” kata Ridwan Kamil.

(ca/bb/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.