News

Siap-siap! Kota Bandung Kemungkinan akan Terapkan PSBB

Radar Bandung - 14/04/2020, 00:52 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Siap-siap! Kota Bandung Kemungkinan akan Terapkan PSBB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna (Foto: Agvi Firdaus/Humas.Bandung.go.id)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kota Bandung Kemungkinan akan Terapkan PSBB.

Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut Kota Bandung sudah layak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal demikian dilontarkan Ema setelah melihat jumlah orang yang terinfeksi virus corona serta penyebarannya.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan COVID-19 Bencana Nasional, Ini Aturannya

Ema menuturkan, Kota Bandung sudah layak menerapkan PSBB. Sebagai pemanasan, ia pun meminta Polrestabes Kota Bandung semakin memperluas pemblokiran jalan di Kota Bandung untuk memperketat mobilitas warga.

Ema menilai, hal itu bisa menjadi “pemanasan” sebelum Kota Bandung memberlakukan PSBB. “Saya minta Polisi memperluas pemblokiran jalan. Anggap saja pemanasan untuk PSBB,” ujar Ema, Senin (13/4/2020).

Baca Juga: Sederet Artis hingga Sandiaga Uno Semangati Petugas Medis Lewat Single ‘Semua Pasti Berlalu’

Ema mengakui, kondisi saat ini cukup mengkhawatirkan. Penyebaran Covid-19 bukan hanya berdasarkan cluster tetapi sudah sub cluster. Sudah menyebar ke orang lain seperti keluarga, teman dan lingkungan.

“Kita memang harus PSBB,” tegasnya.

Baca Juga: Catat! Ini Penjelasan Pemprov Jabar soal 7 Pintu Bantuan untuk Warga Bodebek Selama PSBB

Hanya saja, jika mengacu pada PP No. 21/2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 9/2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Ema menyatakan, ada persyaratan lainnya yang harus terpenuhi agar Kota Bandung memeroleh izin PSBB.

Salah satu di antaranya, yaitu pada pengaturan tentang mobilitas kendaraan.

Baca Juga: MUI Kota Bandung Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi COVID-19

“Karena di Kota Bandung ada 42 akses jalan masuk dari berbagai arah mata angin,” kata Ema.

Menurutnya, hal itu butuh pengaturan yang jelas agar kebutuhan layanan kesehatan dan distribusi bahan pokok tetap bisa berjalan.

“Oleh karenanya memang tidak hanya lokal Bandung, tetapi harus Bandung Raya. Melibatkan Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, Kab. Bandung, bahkan sebagian Kab. Sumedang,” jelas Ema.

Berdasarkan data di covid19.bandung.go.id, Senin (13/4/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Bandung ada 78 pasien, dengan 23 orang meninggal dan 8 dinyatakan sembuh. Pasien positif yang masih menjalani perawatan ada 47 orang.

Sedangkan jumlah Orang Dalam pemantauan (ODP) ada 2.378 orang dan 1.889 dinyatakan selesai pemantauan dan negatif. Sedangkan yang masih dalam proses sebanyak 489 orang.

Untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 296 orang, yang sudah pulang 152 dan yang masih dirawat 144 orang.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.