RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Ketua Pertimbangan DPD Organda Jawa Barat (Jabar) Aldo Fantinus mengungkap situasi yang tengah dialami ribuan sopir angkutan umum di tengah pandemi Covid-19.
Para sopir, mulai dari angkutan kota (angkot), bus antarkota, hingga bus antarprovinsi, tengah mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.
Belum lagi, para kondektur dan mekanik mesin mobil angkutan umum juga merasakan hal serupa.
Baca Juga: Program Bansos Pemprov Jabar Libatkan 10 Ribu Pedagang Pasar
Ditengah situasi itu, kata Aldo, mereka belum diberdayakan oleh pemerintah. Selayaknya pemberdayaan yang telah diterima para driver ojek online maupun ojek pangkalan.
Padahal, pendapatan para sopir, mulai dari sopir angkot, taksi, travel, bus AKDP, AKAP, termasuk bus wisata anjlok.
Sebelum pandemi Covid-19, ujar Aldo, pendapatan para sopir sudah tak maksimal, situasi makin parah di masa pandemi hingga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meskipun PSBB tak jadi soal karena para sopir dapat mengerti kebijakan pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai sebaran virus.
Aldo menyinggung soal pemberdayaan ojek online (ojol) dan pangkalan yang diajak berpartner dalam penyaluran bantuan sosial bagi warga miskin di masa PSBB di Jawa Barat. (Baca Juga: Ridwan Kamil Tebar Bansos di Tengah Pandemi COVID-19, Ini Penjelasan Jenis Bantuan dan Penyalurannya)
Itu tak terjadi kepada para sopir angkutan umum. Belum lagi bantuan dari pemerintah Pusat, dimana Pertamina memberikan cashback 50 persen kepada ojek online. (Baca Juga: Pengumuman dari Ahok Khusus bagi Driver Ojol Pembeli BBM Nonsubsidi)
“Sekarang seperti program Pertamina dimana ojol bisa dapat 50 persen harga bensin. Ini sangat memalukan karena pemberi kebijakan tak mengerti bahwa di transportasi itu tidak hanya ada ojol,” tegas Aldo, Kamis (16/4/2020).
Baca Juga: MTI Kritik Program Cashback 50 Persen dari Pertamina untuk Driver Ojol
“Sopir (mobil angkutan umum) hampir semua tidak bisa bekerja saat ini. Pemerintah menjanjikan BLT (bantuan langsung tunai) untuk mereka tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” tambahnya.
Aldo menyebutkan, ada 400 angkutan umum yang terdata di Organda, dengan jumlah pekerja yang terdampak pendemi Covid-19 bisa mencapai angka 1.200 orang.
Organda, terang Aldo, bukan ingin membandingkan perlakuan pemerintah kepada ojek dengan sopir angkutan umum. Namun, ia meminta pemerintah dapat membuat program pemberdayaan secara menyeluruh.
“Sekarang itu sopir, kondektur, kernet ini dalam keadaan kesulitan dan itu sudah lama,” ucapnya.
Sejauh ini, dari informasi yang diperolehnya, bantuan bagi pekerja di sektor angkutan umum baru datang dari Polda Jabar bagian Ditlantas. (Baca Juga: Polri Luncurkan Program Keselamatan: Supir Bus, Ojek Hingga Kusir Delman Dapat Rp600 Ribu)
Dan belum ada program pemberdayaan apapun dari pemerintah, Aldo berharap pemerintah Pusat dan daerah dapat memerhatikan para pekerja di sektor Organda. Jangan sampai ada hak mereka yang terlewatkan.
(ysf/bb/radarbandung.id)