News

MenPAN-RB Resmi Perpanjang Masa PNS Kerja di Rumah

Radar Bandung - 30/03/2020, 15:37 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
MenPAN-RB Resmi Perpanjang Masa PNS Kerja di Rumah
MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperpanjang masa PNS kerja di rumah, untuk memutus rantai penyebaran virus corona, COVID-19.

Perpanjangan masa PNS bekerja di rumah ini dipertegas dalam Surat Edaran MenPAN-RB nomor 34 tahun 2020.

Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, SE 34/2020 merupakan revisi dari SE 19/2020 yang sebelumnya menetapkan WFH berlaku hingga 31 Maret.

Baca Juga: ASN Pemprov Jabar Kerja dari Rumah sampai 29 Mei 2020

Penting! Ini 16 Poin Keputusan Baru Wali Kota Bandung Soal Penanganan Wabah Covid-19

“Melihat situasi saat ini serta memperhatikan perintah presiden, jubir penanganan corona, dan kepala BNPB, kami putuskan untuk memperpanjang masa WFH hingga 21 April 2020,” kata Atmaji dalam konferensi pers virtual, Senin (30/3/2020).

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menambahkan, pelaksanaan PNS kerja di rumah, diatur lebih lanjut oleh masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) dengan melihat situasi daerah.

Menteri Tjahjo mewanti-wanti agar setiap pimpinan instansi memastikan pegawainya benar-benar bekerja di rumah sesuai sasaran kinerja instansi pusat dan daerah.

Jangan sampai PNS malah bepergian dan tidak mematuhi aturan yang ditetapkan.

“Tiga pekan ke depan, semua ASN tidak libur tetapi tetap bekerja. Sesmen, sekda serta kepala daerah harus terus memonitor semua ASN baik daerah maupun pusat. Ikuti arahan presiden, kepala BNPB, dan jubir penanganan corona,” tegasnya.

Untuk wilayah zona merah, Menteri Tjahjo mengingatkan PPK untuk mengambil kebijakan sesuai kondisi di lapangan.

Misalnya, dengan tidak memberlakukan piket PNS (berkantor sepekan 2 kali) agar semua tetap berada di rumah.

Menteri Tjahjo juga telah mengeluarkan aturan tegas terkait larangan mudik bagi ASN, terutama PNS.


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.