1,35 Juta Pekerja Dirumahkan, Dunia Usaha Kewalahan Hadapi COVID-19
RADARBANDUNG.id- Dunia usaha kewalahan menghadapi Covid-19. Sejumlah sektor terpaksa mengalah.
Yakni, berhenti sementara sambil bertahan di tengah wabah global tersebut.
Kebijakan kunci sementara (kuntara) yang diterapkan beberapa negara jelas mengganggu arus ekspor-impor. Industri padat karya pun tidak kalah repot menjaga cash flow.
Baca Juga: Nyata! Gelombang PHK Sudah Mulai Terjadi, Pemerintah Tolong Dengarkan Saran Ketum FSPI
Pemutusan hubungan kerja (PHK) mau tidak mau meningkat.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menuturkan bahwa, jumlah karyawan yang kehilangan pekerjaan naik. Baik yang sifatnya sementara karena dirumahkan maupun permanen lantaran PHK.
Baca Juga: MUI Kota Bandung Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi COVID-19
“Per hari ini (12/4) sudah 1,5 juta orang. Sebanyak 10 persennya di-PHK, 90 persennya dirumahkan,” katanya dalam video conference akhir pekan lalu.
Ida menegaskan bahwa PHK menjadi opsi terakhir para pelaku usaha.
Jika bisa menghindari PHK, menurut dia, para pengusaha akan memilih tidak melepas tenaga kerja yang menjadi aset mereka. Dalam kesempatan itu, kementerian memaparkan sejumlah opsi yang bisa dipilih kecuali PHK.
Baca Juga: EDARAN MENAG: Salat Id Ditiadakan, Tarawih di Rumah, Bukber juga Dilarang
Salah satu alternatifnya adalah mengurangi upah pekerja. Itu tentu disesuaikan kinerjanya.
Dengan mengurangi jam kerja atau menghapus lembur, pengusaha bisa menekan upah pekerja.
Selain itu, para pengusaha bisa memangkas fasilitas pegawai tingkat atas.
Baca Juga: 66 Ribu Lebih Pekerja KBB Terimbas COVID-19, Disnakertrans Siapkan Langkah Ini
Menurut Ida, pengusaha juga bisa mengatur sif tenaga kerjanya secara bergiliran. Selanjutnya adalah merumahkan karyawan.
Sejauh ini, sebagian besar pengusaha memilih alternatif terakhir itu.
Baca Juga: 995 Pekerja Kena PHK, SPSI Kab. Bandung Bakal Ngadu ke Disnaker
“Saya berterima kasih sekali kepada teman-teman pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai alternatif itu sampai tidak melakukan PHK,” ucapnya.
Para pengusaha, lanjut Ida, sebaiknya mengomunikasikan kondisi perusahaan masing-masing akibat pandemi. Dia berharap dua pihak bisa saling memahami.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Gelombang PHK Terpa Ribuan Pekerja di Bandung
“Hendaknya dibicarakan dan didialogkan dengan teman-teman di serikat pekerja dan serikat buruh atau pekerja dan buruh jika perusahaan tidak punya serikat pekerja,” ungkapnya.
Pemerintah, lanjut dia, juga akan terus berkoordinasi dengan para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tujuan utamanya, menghindari PHK.
Pemerintah pun meluncurkan Kartu Prakerja yang salah satu programnya adalah pemberian bantuan langsung.