News

Malaysia Lockdown, Penyelundupan TKI dari Riau Jalan Terus

Radar Bandung - 08/04/2020, 17:27 WIB

Tim Redaksi
Malaysia Lockdown, Penyelundupan TKI dari Riau Jalan Terus
Para calon TKI yang nyaris berangkat ke Malaysia secara ilegal. (Polda Riau/Antara)

RADARBANDUNG.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menggagalkan perdagangan orang berupa penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Ada 15 warga Indonesia diamankan dari pengungkapan itu. Selain warga Indonesia, polisi juga mengamankan dua warga India yang berniat masuk ke Malaysia via jalur laut secara ilegal menggunakan kapal cepat.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombespol Sunarto seperti dilansir dari Antara pada Rabu (8/4) menyebut, jaringan itu menjadikan Pulau Rupat, Bengkalis, sebagai tempat penyeberangan manusia ke Malaysia. Sebab, jaraknya lebih dekat dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.

Dia mengatakan, pengungkapan yang berlangsung pada akhir pekan kemarin itu, dilaksanakan polisi, saat 17 orang korban perdagangan manusia telah berada di dalam kapal kecil fiber dan bersiap-siap hendak berangkat ke Malaysia di Desa Sungai Cingam, Rupat, Bengkalis pada akhir Maret. ”Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini merupakan jaringan internasional melibatkan warga dari tiga negara, yaitu India, Malaysia, dan Indonesia,” ujar Sunarto.

Baca Juga: Pandemi COVID-19, Gelombang PHK Terpa Ribuan Pekerja di Bandung

Dia mengatakan, dalam aksinya para pelaku membujuk calon korban dengan meyakinkan bisa memberangkatkan ke Malaysia secara resmi (legal) dan dipekerjakan dengan gaji besar. Namun kenyataannya, mereka diberangkatkan lewat jalur ilegal melalui perairan Selat Morong, Pulau Rupat, Bengkalis. Perairan itu sangat membahayakan jiwa calon tenaga kerja karena terkenal akan gelombang yang tidak bersahabat.

Dalam melakukan aksinya, kata Sunarto, jaringan itu mematok dua calon pekerja asal India Rp 8 juga hingga Rp 10 juta per orang dan TKI Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per orang.

”Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dilakukan Polda Riau setelah tenggelamnya kapal speedboat membawa TKI ilegal dari Indonesia ke Malaysia, akhir Januari 2020 silam mengakibatkan 10 orang tewas, di Tanjung Medang, perairan Pulau Rupat, Bengkalis,” kata Sunarto.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu cukup lama sebelum benar-benar berhasil mengungkap jaringan internasional itu. Bahkan, polisi hingga harus melakukan penyamaran ke tengah laut untuk mengumpulkan data dan informasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap lima pelaku yang bertugas sebagai tekong dan awak kapal atas nama AM alias Ahmad, AR alias Abdul dan KH alias Irul. Tidak lama kemudian, polisi menangkap dua pelaku lain, yakni seorang perempuan sebagai agen perekrut atas nama HL alias Lina dan SP alias Pian, otak utama (koordinator) perdagangan orang via Pulau Rupat.

”Pelaku yang menyeberangkan tenaga kerja ilegal tersebut diduga penduduk asli Pulau Rupat, bertempat tinggal di Pangkalan Buah, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat. Pelaku menyelundupkan korban menggunakan speedboat kecepatan tinggi melalui Selat Morong menuju Malaysia,” kata Zain Dwi Nugroho.

Baca Juga: Hasil Rapid Tes Pertama di Kabupaten Bandung, 503 Peserta Negatif, 5 Peserta Invalid

Zain menjelaskan, pelaku utama perdagangan manusia ini adalah SP alias Pian. Dia bertugas sebagai bos dan koordinator menyediakan penampungan sementara bagi calon korban. Pelaku juga menyiapkan transportasi angkutan menjemput calon korban dari Dumai. ”SP juga menyediakan speedboat membawa korban ke Malaysia, serta penanggung jawab memberangkatkan korban dari Pangkalan Buah, Desa Sungai Cingam ke Malaysia dan sebaliknya,” terang Zain.

”Pelaku dikenai ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun. Mereka melanggar pasal 2 atau pasal 4 jo pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pasal 5 jo pasal 68 jo pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tambah Zain.

 

(jpc/radarbandung)


Terkait Nasional
Mantap!,Segera Cek KKS, PKH BPNT Tahap 2 2025 Cair, Ada Penebalan Bansos dan Tambahan Bantuan Beras
Nasional
Mantap!,Segera Cek KKS, PKH BPNT Tahap 2 2025 Cair, Ada Penebalan Bansos dan Tambahan Bantuan Beras

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Memasuki akhir Juni 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial alias Bansos tahap kedua untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat diajak untuk lebih aktif memantau perkembangan Bansos yang mereka terima, khususnya melalui pengecekan saldo secara berkala. Hal ini penting dilakukan agar para Keluarga Penerima Manfaat […]

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Nasional
47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru tanah air. Terbaru, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) dan mitra swasta meresmikan operasional 47 PLTS yang tersebar di 47 desa pada 11 provinsi di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan bahwa […]

Ingat! Kemnaker Resmi Tidak Akan Salurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Apabila Tidak Memenuhi Empat Persyaratan Ini
Nasional
Ingat! Kemnaker Resmi Tidak Akan Salurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Apabila Tidak Memenuhi Empat Persyaratan Ini

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli yang diberikan dua bulan sekaligus. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja/buruh yang memiliki penghasilan rendah. Selain itu, program BSU BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat […]

Ini Tiga Rute Alternatif Menuju Banyuwangi Jika Jalur Gumitir Ditutup Total
Nasional
Ini Tiga Rute Alternatif Menuju Banyuwangi Jika Jalur Gumitir Ditutup Total

RADARBANDUNG.ID, BANYUWANGI – Jalur Gumitir yang menghubungkan Banyuwangi dan Jember direncanakan akan ditutup sementara mulai 24 Juli hingga 24 September 2025. Penutupan Jalur Gumitir ini dilakukan untuk perbaikan sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jember, seperti tikungan Mbah Singo dan Watu Gudang di Dusun Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember. Penutupan Jalur Gumitir tersebut dilakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.