RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Lahan nganggur di jalan Babakan Sari 3, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, seluas 3,8 hektare, selama ini dibiarkan tidak memberikan kontribusi kepada Kota Bandung.
“Selama ini cuman dipakai oleh warga untuk menanam tanaman kangkung,” ujar Camat Kiaracondong, Tarya Kepada wartawan, Jumat (1/3/2019).
Tarya mengatakan, di atas lahan itu akan dibangun kantor Kelurahan Babakan Sari, Kantor Koramil dan Kantor Polsek.
“Untuk kebutuhan kecamatan kami mengajukan permohonan tanah di sana sebesar 2 ribu meter persegi, untuk kantor Koramil 1.000 ribu meter persegi, untuk kantor Polsek 1.000 meter, dan untuk kantor kelurahan Babakan Sari 1.000 meter persegi. Sisanya digunakan untuk ruang terbuka hijau dan alun-alun,” papar Tarya.
Selain dimanfaatkan warga untuk menanam Kangkung, lahan tersebut juga dipakai oleh PT. Angkasa Pura II, untuk enam unit rumah dinas dan satu pemancar untuk kemudahan lalu lintas.
Sayangnya, kata Tarya, selama ini PT Angkasa Pura II tidak membayar uang sewa lahan.
“Saya tidak tahu persis sejak kapan mereka menempati tempat itu, karena sejak 2010 saya pindah ke sana juga, mereka sudah ada di sana,” terangnya.
Menurut Tarya, rencananya akan ditarik uang dari sewa lahan tersebut.