RADARBANDUNG.id, SOREANG – Dalam rangka percepatan penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian, pemerintah menggelontorkan dana tambahan senilai Rp 50 triliun. Jumlah ini harus diimbangi dengan serapan maksimal bagi setiap provinsi yang ditarget Rp 1 triliun.
Direktur Pembiayaan Pertanian Dirjen Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan RI, Indah Megawati anggaran KUR meningkat menjadi Rp. 190 triliun dari Rp. 140 triliun. Walaupun demikian, untuk Jawa Barat, serapan KUR baru mencapai Rp. 500 miliar dari target Rp. 1 triliun.
Baca Juga: Lahan Pertanian Berkurang 10 Persen Per Tahun
“Jawa Barat baru setengahnya yang terserap,” kata Indah seusai melakukan sosialisasi Percepatan dan Penyaluran KUR di Grand Sunshine Sahid Hotel, Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (8/3).
Menurut Indah, sosialisasi terus dilakukan agar penyerapan KUR bisa merata dan tepat sasaran. Untuk KUR, Kementan RI menargetkan di empat komoditi. Yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan pertanian. KUR ini, tambah Indah, diarahkan untuk pembelian alat pertanian. Sehingga, kredit yang dipinjam oleh petani betul-betul bisa digunakan hal produktif. Pasalnya, serapan KUR di sektor pertanian sangat rendah. Menginat non performing loan (NPL) sangat tinggi.
Baca Juga: Pergub Disebut Jadi Salah Satu Penghambat Distribusi Pupuk