News

XTC Siap untuk Berikan Bantuan Hukum untuk Almarhumah Intan Anjanii Bee

Radar Bandung - 10/03/2020, 14:19 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Foto: tangkapan layar akun Facebook Anjanii Bee.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- XTC Indonesia memastikan sosok Intan Marwah Sofiyah alias Anjanii Bee adalah anggotanya.

XTC Indonesia telah menginstruksikan kepada Bidang Hukum dan HAM XTC untuk memberikan bantuan hukum, terhadap almarhumah Intan.

Intan ditemukan tewas di sebuah parit di Jalan Raya Lembang-Bandung, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:

Wanita Belia Bertato Burung Hantu Tewas di Parit, Netizen Banjiri Akun Facebook Ini

Hasil Autopsi Keluar, Misteri Penyebab Tewasnya ‘Anjanii Bee’ Mulai Terkuak

“DPP XTC INDONESIA bidang hukum dan HAM sudah terjun bersama DPC XTC Indonesia Kabupaten Subang bekerjasama memberikan bantuan hukum atas kasus ini. Ini kasus yang dialami anggota kami yang terbilang sadis karena korban adalah perempuan yang dibunuh secara sadis,” ungkap Ketua Umum XTC Indonesia, Donny Akbar.

Donny membenarkan korban merupakan anggota sah di organisasi kepemudaan.

“Almarhumah anggota XTC DPC Kabupaten Subang. Cuma sekarang seluruh anggota XTC Indonesia harus melakukan daftar ulang atau heregistrasi  dan kebetulan almarhumah belum sempat melakukan daftar ulang,” ucapnya.

“Tapi secara de facto almarhumah adalah anggota XTC Indonesia,” sambung dia.

Soal jabatan korban di DPC XTC Subang, Donny mengatakan Intan merupakan anggota biasa. Kesehariannya, Intan diketahui hobi naik motor. “Menurut info dari anak-anak XTC Subang sih hobinya betul begitu (naik motor),” kata dia.

(ca/radarbandung.id)