RADARBANDUNG.id, SUBANG- Adung Suryatna, menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap pekerja seks komersial (PSK) di kawasan lokalisasi Janem Patokbeusi Subang.
Kronologis kasus pembunuhan terhadap pemilik warung remang-remang, Isah Suminah itu pun dibongkar jajaran Satreskrim Polres Subang.
Kasus pembunuhan ini terungkap saat mayat seorang wanita ditemukan di salah satu warung remang-remang Janem, Patokbeusi, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Dari CCTV, Ini Fakta-Fakta Baru Dibalik Kasus Tewasnya Anjanii Bee
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani dalam konferensi persnya mengungkapkan, pelaku tega menghabisi nyawa korban gara gara dibilang ‘loyo’ saat berhubungan intim dengan korban.
“Tidak terima dikatain ‘loyo’ dan didorong oleh korban, pelaku emosi lalu mencekik korban,” kata Teddy, Senin (16/3/2020).
Viral! Gerakkan Jari Tangan, Video Siswi SMP Pembunuh Teman Mainnya Bikin Warganet Ngeri
Selain dicekik, pelaku juga melilit mulut korban dengan kain sambil menekan lehernya dan mengikat tangan korban ke belakang punggungnya dengan handuk.
“Kehabisan nafas, korban pun tak bisa bergerak lagi, mati lemas. Selain membunuh korban, pelaku juga membawa HP milik korban,” terangnya
Kapolres menuturkan, kasus pembunuhan PSK ini terjadi 18 Februari 2020 di warung remang remang di kawasan Janem Patokbeusi. Korban ditemukan dalam tewas di kamarnya sekitar pukul 17.00 Wib.