RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memastikan rapid test COVID-19 telah siap dilaksanakan, Rabu (25/3/2020).
Ridwan Kamil kembali mengingatkan, tiga kategori warga yang bisa ikut rapid test.
Pertama, yakni yang disebut sebagai kategori A, dengan lingkup mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), termasuk lingkaran keluarga, pertemanan dan tenaga medis.
“Besok (Rabu, 25/3/2020) akan dites dengan testkit yang hitungannya 15 menit akan keluar dalam bentuk tes di fasilitas kesehatan, rumah sakit yang sudah ditentukan. Prioritas besok di Jabar rapid test secara masif untuk kategori A ini,” ungkap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/3/2020).
Kedua, kategori B, yakni mereka yang profesinya punya interaksi sosial yang masif seperti wartawan, petugas transportasi di bandara dan terminal, ulama dan para pejabat publik, selain itu juga para pedagang pasar.
Baca Juga: Mulai Rabu (25/3), Pemprov Jabar Lakukan Tes Masif COVID-19 untuk Tiga Kategori Warga
Warga punya pilihan dalam melakukan tes ini. Untuk pelaksanaan kategori B, kemungkinan dilakukan di lapangan terbuka. Seperti Stadion Si Jalak Harupat, di Kab. Bandung.
Ketiga, kategori C, yakni mereka yang tak berinteraksi dengan OPD dan PDP, tapi punya gejala yang mirip dengan pengidap virus corona.