News

52 Perawat RSHS Bandung Huni Rumah Pusat Isolasi Mandiri COVID-19

Radar Bandung - 29/03/2020, 20:33 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pemprov Jabar Siapkan BPSDM Jadi Pusat Isolasi Mandiri COVID-19. (foto: Humas Jabar)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemprov Jabar melalui Dinkes menyiapkan Pusat Isolasi Mandiri COVID-19, dengan memanfaatkan fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar di Jl. Kolonel Masturi No.11, Kota Cimahi.

Menurut Kepala Dinkes Jabar, Berli Hamdani, Pusat Isolasi Mandiri dibuat sebagai langkah preventif, sekaligus rehabilitatif dalam proses perawatan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tanpa gejala.

Kepala BPSDM Provinsi Jabar Muhamad Solihin menyatakan kesiapannya, fasilitas miliknya digunakan untuk menampung tenaga kesehatan yang mengalami permasalahan sosial saat kembali ke lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga: Jabar Sekarang Punya Rumah Pusat Isolasi Mandiri COVID-19

“Kami siap untuk menampung para penderita (COVID-19) maupun para perawat, tenaga medis, dan paramedis. Saya dapat informasi dari Dinas Kesehatan, ada beberapa orang tenaga medis dan paramedis yang mengalami permasalahan sosial di lingkungan tempat tinggalnya,” ucap Solihin.

“Lebih baik kita tampung disini, sehingga yang bersangkutan juga merasa nyaman,” tegasnya.

Pemprov Jabar Siapkan BPSDM Jadi Pusat Isolasi Mandiri COVID-19. (foto: Humas Jabar)

Hingga Minggu (29/3), BPSDM Jabar telah menjadi tempat tinggal sementara bagi 52 perawat RSHS Bandung yang sehari-harinya melakukan close contact dengan pasien COVID-19.

Mereka yang ditampung itu bekerja di beragam unit Gedung Kemuning RSHS sebagai pusat penanganan COVID-19, mulai dari Isolasi Kemuning 1, Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kemuning Ring 1, High Care Unit (HCU) Kemuning, serta Ruang Isolasi Infeksi Khusus Kemuning (RIIKK).

Baca Juga: Polrestabes Bandung akan Tangkap Orang yang Masih Ngotot Nongkrong

Ini Sejumlah Ruas Jalan Utama di Bandung yang Ditutup untuk Hindari Wabah Corona

Adapun ke-52 perawat RSHS itu mengisi mes perawat di BPSDM Jabar berdasarkan surat yang ditandatangani Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum RSHS Bandung drg. Muhammad Kamaruzzaman, M.Sc. pada Jumat 27 Maret 2020 terkait Pemakaian Fasilitas Penginapan bagi tenaga medis Ring 1 RSHS Bandung.

(ca/radarbandung.id)