RADARBANDUNG.id, RANCABALI – Dampak Virus Corona, 37 karyawan bagian casual di objek wisata Glamping Lakeside diberhentikan. Hal ini terpaksa dilakukan untuk menjaga neraca keuangan pascapenetapan pembatasan aktivitas oleh pemerintah.
Pengelola objek Wisata Glamping Lakeside, Endang mengatakanpemberhentuan itu dilakukan pada tanggal 21 Maret 2020, atau pascapenutupan objek wisata Glamping Lakeside sejak tanggal 20 Maret 2020.
“Ada 137 karyawan tetap yang masih dipekerjakan. Dengan jam kerja yang seperti sebelumnya dengan tambahan piket malam,” ucap Endang saat dihubungi via telepon, Minggu (29/3).
Baca Juga: Persib Tetap Bayar Penuh Gaji Bulan Maret untuk Pemain
Menurut Endang, setiap bulannya objek wisata Glamping Lakeside harus mengeluarkan biaya untuk upah seluruh karyawan, sebesar Rp. 272 juta dan Rp. 15 juta sampai Rp. 20 juta untuk biaya listrik. Kemudian, dalam masa penutupan tersebut, pihaknya akan memanfaatkan waktu tersebut untuk memperbaiki sarana, wahana, dan fasilitas yang ada di objek wisata Glamping Lakeside.
“Barang yang ada kita jadikan stok atau kita bagikan kepada karyawan. Kemudian kita juga sediakan beras untuk karyawan selama tiga bulan kedepan,” tutur Endang.
Ia berharap semua aparatur pemerintahan yang ada di Indonesia bisa dengan cepat menangani Virus Corona ini. Agar dapat memulihkan roda perekonomian yang ada di Indonesia, utamanya pada sektor pariwisata.
Sementara itu, salah satu marketing Glamping Lakeside, Indah Rahayu, mengaku sudah bekerja di rumah sejak tanggal 26 Maret 2020. Kebijakan tersebut tentunya membuat dirinya bersyukur karena bisa menghindari kontak diluar rumah. Apalagi pekerjaannya yang tidak menuntut harus dilakukan di tempat kerja sehingga tidak akan menjadi hambatan.
“saya bisa kerja di rumah dan bisa lebih safety juga,” pungkas Indah.
(fik/b)