RADARBANDUNG.id, PADALARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat berkomitmen ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) percepatan penanggulangan Covid-19 DPRD KBB.
Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, pembentukan Panja Percepatan Penanggulangan COVID-19 tersebut bertujuan untuk memetakan masalah yang dihadapi dalam penyelesaian kasus virus Corona di KBB.
“Inisiatif pembentukan Panja ini berasal dari semangat teman-teman anggota DPRD yang ingin ikut berpartisipasi sacara optimal dalam penanganan pandemik COVID-19 secara langsung. Tentu sesuai dengan tupoksi kami,” ujar Rismanto usai rapat Paripurna moda daring, Kamis (2/4).
Usai dipetakkan langkah yang harus diambil, kata Rismanto, selanjutnya ditentukan jalan keluar yang dinilai efektif dan cepat untuk menuntaskan persoalan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
“Jika ditinjau dari sisi anggaran, Bandung Barat tidak memiliki masalah. Apabila dengan adanya dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) sebesar 2,7 miliar,” jelasnya.
Ia mengakui, sejauh ini di lapangan masih menemukan sejumlah masalah terkait upaya penuntasan penyebaran virus tersebut. Salahsatunya adalah kelangkaan APD dan pasien yang tak tertangani.
“Dengan hadirnya Panja Percepatan Penanggulangan COVID-19, dalam waktu 10 hari ke depan masalah-masalah tersebut bisa segera ditangani. Termasuk, penerapan teknis pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di KBB,” pungkasnya.