News

Pemrpov Siapkan Hotel Grand Preanger Sebagai Tempat Tinggal Sementara Tenaga Medis

Radar Bandung - 09/04/2020, 19:15 WIB

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Hotel Grand Preanger Bandung yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara para petugas dan tenaga kesehatan yang menangani para pasien dalam pemeriksaan (PDP) Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemanfaatan sebagai tempat tinggal sementara para tenaga kesehatan berlaku selama tiga bulan, sejak bulan April hingga bulan Juni 2020.

“Harapannya bulan Juli ketika mudah-mudahan penyebaran Covid 19 ini sudah reda, Hotel Grand Preanger sudah mulai beroperasi lagi,” kata dia.

Dalam kunjungan ke Hotel Grand Preager ini, Gubernur mengapresiasi PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) – Jaswita Jabar yang dalam waktu yang relatif singkat, menyiapkan Hotel Grand Preanger untuk difungsikan sebagai tempat tinggal sementara para petugas dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Agar Tak Kluyuran, Pekerja Migran Asal KBB yang Pulkam Bakal Diberi Biaya Hidup Rp700 Ribu

“Ini adalah Hotel Bintang lima, sehingga dapat menjadi pesan positif kepada masyarakat, bahwa semua pihak terlibat dalam upaya memerangi Covid 19 ini” katanya.

Ia berpesan kepada para tenaga kesehatan dan dokter yang bisa bekerja dengan tenang dengan fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini. “Kita harus melawan stigma bahwa para tenaga kesehatan ini harus dijauhi, karena berpotensi menyebarkan virus korona. Sebaliknya mereka adalah pahlawan dan garda terdepan dalam upaya menangani dan mengurangi penyebaran Covid 19, yang harus kita dukung dengan segala cara,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) Deni Nurdyana Hadimin mengungkapkan, penyiapan hotel Grand Preanger sebagai tempat tinggal sementara para petugas kesehatan merupakan respon Jaswita Jabar terhadap permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada BUMD Jawa Barat untuk terlibat aktif dalam upaya meminimalisir penyebaran virus korona di Jawa Barat.

“Pak Gubernur memberikan arahan kepada BUMD Jabar, khususnya Jaswita Jabar untuk turut berperan aktif dalam upaya meminimalisir penyebaran virus corona di Jawa Barat, karena kami bergerak di bidang jasa dan kepariwisataan, maka upaya kami adalah menyiapkan hotel yang dimiliki Jaswita Jabar untuk digunakan sebagai tempat tinggal sementara para petugas kesehatan selama bekerja merawat pasien yang terpapar virus korona,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengendara Motor Nyaris Tewas Akibat Longsor

Penyiapan hotel milik Jaswita Jabar sebagai tempat tinggal sementara para petugas kesehatan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan Jaswita Jabar kepada para petugas kesehatan yang selama ini berjuan dan menjadi garda terdepan pemerintah dalam merawat dan menolong para warga yang terpapar virus korona di rumah sakit.

“Hotel Grand Preanger dipilih, selain karena lokasinya strategis juga dekat dengan RSHS yang menjadi rumah sakit pusat penanganan Covid 19 Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Hotel Grand Preanger menyiapkan ruangan sebanyak 200 kamar yang tersedia, untuk memudahkan mobilitas dan proses antar jemput para petugas dan tenaga kesehatan saat berangkat maupun pulang dari rumah sakit.

(rls)