News

Cegah Covid-19, Ratusan Napi di Lapas Subang Bebas Bersyarat

Radar Bandung - 08/04/2020, 11:54 WIB

Tim Redaksi
Cegah Covid-19, Ratusan Napi di Lapas Subang Bebas Bersyarat
SUASANA: Tampak sejumlah narapidana yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat mendapatkan sosialisasi. (Anwar/ Radar Bandug)

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Subang membebaskan bersyarat 104 narapidana binaanya untuk mencegah penyebaran Covid-19, Selasa (7/4).

Sebelum dibebaskan bersyarat, ratusan narapidana tersebut mendapatkan sosialisasi mengenai bahaya virus corona yang sedang merajalela.

“Sebelum dibebaskan bersyarat, ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Subang mendapatkan sosialisasi terkait bahaya virus corona atau Covid-19,” kata Kepala Lapas Kelas ll Subang, Kusnali, kemarin.

Baca Juga: HIPMI: Pikirkan Gaji Pegawai Saja Kewalahan, Apalagi THR

Kusnali menjelaskan, pembebasan ini berlaku hanya bagi warga binaan, yang telah menjalani masa hukuman 2/3 dari masa tahanannya yang tercatat hingga Desember tahun 2020. Pembebasan ini diberikan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid -19.

“Hal itu berlaku secara serentak di seluruh Lapas di Indonesia. Pembebasan bersyarat diharapkan mampu mengurangi resiko penularan Covid-19,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, bahwa di Lapas Subang sendiri berpenghuni 635 napi dan 104 diantaranya dibebaskan dan menjalani asimilasi di rumah masing masing. Dan kondisi Lapas Kelas ll Subang saat ini sudah over kapasitas

“Jika ada terdapat napi yang dinyatakan positif terjangkit virus itu, maka akan membahayakan tahanan lainnya. Karena itu langkah ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid-19 itu. Untuk proses pembebasan para napi sendiri telah dilakukan secara bertahap sejak tanggal 1 April 2020 lalu,” jelas Kusnali.

Narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat selanjutnya harus menjalani isolasi diri selama 14 hari ke depan di rumah masing-masing dan tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat luar.

“Dari jumlah 104 warga binaan (napi) yang di bebaskan telah memenuhi syarat tertentu dan bukan napi kasus pidana Korupsi,” pungkasnya.

(anr-b)


Terkait Subang
Selama Dua Bulan, Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkotika, 18 Tersangka Diamankan, Dua Diantaranya Wanita
Subang
Selama Dua Bulan, Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkotika, 18 Tersangka Diamankan, Dua Diantaranya Wanita

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 16 kasus selama periode April hingga Juni 2025. Dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Subang ini, ada 18 tersangka yang terdiri dari 16 pria dan dua wanita yang diamankan […]

Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Subang Reynaldy Tinjau Puskesmas Sukarahayu
Subang
Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Subang Reynaldy Tinjau Puskesmas Sukarahayu

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy melakukan peninjauan langsung di Puskesmas Sukarahayu, Subang, Kamis (12/06/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Rey, meninjau sarana dan pelayanan di Puskesmas Sukarahayu. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat Kabupaten Subang, khususnya di Kecamatan Subang, mendapat pelayanan kesehatan yang optimal. Dalam peninjauan tersebut, Kang Rey didampingi […]

Waspada! Pestisida Palsu Beredar di Subang, Polisi Ringkus Pembuatnya
Subang
Waspada! Pestisida Palsu Beredar di Subang, Polisi Ringkus Pembuatnya

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Pestisida palsu beredar di wilayah di Subang. Hal itu terungkap setelah pihak Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil membongkar praktik pemalusuan pestisida wilayah Binong. “Tempat praktik pestisida palsu yang digerebek polisi pada Senin, 9 Juni 2025, di Desa Jatimulya, kecamatan Binong Subang, ” ujar Plh. Kapolres Subang Kompol Endar Supriyatna dalam konferensi pers yang […]

Adnan Prasetyo Remaja Yatim Piatu dari Brebes Nekat Gowes ke Subang Demi Bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Subang
Adnan Prasetyo Remaja Yatim Piatu dari Brebes Nekat Gowes ke Subang Demi Bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Adnan Prasetyo (16), seorang remaja yatim piatu asal Desa Kalierang, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, viral di media sosial setelah mengayuh sepeda sejauh ratusan kilometer menuju Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tujuan Adnan Prasetyo gowes dari Brebes ke Subang hanya satu yaitu bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) untuk meminta bantuan. Dalam video […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.