News

Bupati Bandung Dadang Naser Dukung Penerapan PSBB

Radar Bandung - 14/04/2020, 18:15 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bupati Bandung Dadang M. Naser

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Bupati Bandung Dadang M. Naser mendukung rencana Pemprov Jabar untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya.

Dukungan diberikan sebagai salah satu langkah Pemkab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam melakukan upaya percepatan penanganan penyebaran wabah Covid-19 di Kab. Bandung.

Baca Juga: Hasil Rapat dengan Gubernur, Oded: PSBB Bandung Raya Kemungkinan Berlaku Rabu Pekan Depan

“Kami juga telah melakukan berbagai macam upaya, baik berupa sosialisasi maupun edukasi secara masif agar masyarakat lebih aware bahwa wabah ini hal yang serius. Kami berharap rencana yang kami ambil merupakan pilihan terbaik bagi kita semua,” ujar Dadang Naser dalam acara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 107 di Rumah Jabatannya, Soreang, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Pemprov Jabar Ajukan Status PSBB Kab. Bandung, Bupati Dadang: Tercatat Sudah Ada Korban

Guna membantu dalam memutus mata rantai covid-19, Dadang M Naser mengimbau masyarakat agar lebih disiplin mengikuti imbauan pemerintah untuk diam di rumah.

“Tim medis adalah garda terakhir, sementara garda terdepan dalam pencegahan masyarakat itu sendiri. Oleh karenanya, kami mengimbau masyarakat lebih disiplin. Perhatikan juga asupan makanan, CPTS (Cuci Tangan Pakai Sabun) sebelum dan setelah berkegiatan dan selalu menggunakan masker ketika keluar rumah,” imbau Dadang Naser.

Sementara itu, Danrem 062 Tarumanegara Kolonel Infanteri Parwito mengungkapkan, pihaknya tengah dihadapkan dengan ancaman non militer, pandemi covid-19.

Baca Juga: Duh, Sampah Penuhi Drainase di Kabupaten Bandung

“Kementerian pertahanan telah menentukan dua spectrum ancaman negara, yakni ancaman militer dan non militer,” ujarnya.

“Untuk ancaman militer, domainnya kementerian pertahanan yang didukung lembaga dan kementerian lainnya. Sementara ancaman non militer, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya doamiannya adalah kementerian atau lembaga lain yang di dukung kementerian pertahanan dan kepolisian. Dan saat ini kami tengah dihadapkan dengan ancaman non militer berupa wabah covid-19 yang komandonya dibawah kementerian kesehatan,” lanjutnya.

Baca Juga: Kab. Bandung Banjir Lagi, Rendam 24 Ribu Rumah, 3.298 Warga Mengungsi

Ia menuturkan, dalam mempercepat penanganan wabah dibutuhkan peran serta semua pihak.

Diberitakan Radarbandung.id sebelumnya, Kepala daerah se-Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, dan Kab. Sumedang sepakat mengajukan status PSBB kepada pemerintah pusat secara bersamaan.

Kesepakatan tercetus dalam rakor Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4/2020). (Baca Juga: Kamis (16/4), Ridwan Kamil Ajukan Status PSBB Bandung Raya ke Menkes Terawan)

“Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang, kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke kementerian kesehatan paling telat hari Kamis besok tanggal 16 (April 2020),” kata Ridwan Kamil.

(ysf/radarbandung.id)