News

Petugas Temukan 18 Ribu Pelanggaran, 2.524 Kali Bubarkan Kerumunan, Walkot Bandung Perketat PSBB

Radar Bandung - 25/04/2020, 20:06 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Wali Kota Bandung Oded M. Danial (humasbandung)

Petugas Temukan 18 Ribu Lebih Pelanggaran, 2.524 Kali Bubarkan Kerumunan, Walkot Bandung Perketat PSBB

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya diterapkan Rabu (22/4/2020), Pemkot Bandung masih menemukan banyak pelanggaran.

Baca Juga: Horee! Angkutan Umum Bandung Raya Bebas Narik Trayek selama PSBB

Karena itu, PSBB Bandung Raya akan diperketat. Data yang diperoleh, sejak hari pertama pelaksanaan PSBB, petugas menemukan 2.123 pelanggaran pada pengendara yang tak mengenakan masker.

Selain itu, 11.803 tak mengenakan sarung tangan, 3.373 pelanggaran melebihi kapasitas kendaraan dan 1.255 pengendara roda dua berboncengan.

Baca Juga: Warga Memaksa Mudik Didenda Rp 100 Juta, Begini Penjelasan Polri

Disamping itu juga, petugas telah melakukan 2.524 kali pembubaran kerumunan dan 14.058 peringatan lisan.

Selama PSBB juga tercatat 72.486 kendaraan melintasi Kota Bandung, baik yang menuju Kota Bandung dari luar kota maupun yang menuju kota/kab di Bandung Raya yang melewati Kota Bandung. Dari total 72.486 kendaraan itu, 17.590 kendaraan roda dua.

“PSBB di Kota Bandung memang baru dimulai dan masih banyak masyarakat yang belum paham. Tapi kita akan terus memberlakukan ini, kita terus sosialisasikan agar memutus penularan Covid-19,” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat teleconference Evaluasi Pelaksanaan PSBB Bandung Raya dengan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil di Bandung Command Center, Balai Kota Bandung, Sabtu (25/4/2020).

Namun demikian, Oded menilai, partisipasi warga dalam menaati PSBB terbilang cukup tinggi. Laporan yang diterimanya, masyarakat melalui RW sudah berinisiatif menutup jalan-jalan akses, terutama di gang-gang permukiman.

Baca Juga: Halau Pemudik, Polda Jabar Akan Dirikan Pos di Sejumlah Titik

“Di gerbang gang mereka sudah siap dengan pengawasan, ada yang menyediakan sabun cuci tangan, memeriksa suhu tubuh, dan lain-lain. Alhamdulillah semua berperan,” katanya.

Dalam rapat yang juga dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) itu juga dibahas proses distribusi Jaring Pengamanan Sosial (JPS).

Sebagaimana diketahui, Kota Bandung sedang berproses mendistribusikan bantuan untuk warga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui PT Pos Indonesia.

“Kami sudah sampaikan bantuan kepada masyarakat, yang DTKS sudah 63 ribuan. Kami kerjakan bersama dengan PT Pos, kami bagikan dalam bentuk uang,” tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik, Berlaku Mulai 24 April, Ada Sanksinya

Oded menambahkan, bantuan lainnya masih dalam proses. Perbaruan data untuk bantuan Pemprov Jabar juga tengah dikoordinasikan dengan tim dan Pemprov Jabar.

“Non DTKS masih koordinasi dengan provinsi, sedang didata sekarang mana yang untuk dibagi oleh provinsi mana yang buat kota. Sekarang sedang berproses,” imbuhnya.

Baca Juga: Begini Skenario Pemprov Jabar Cegat Gelombang Pemudik

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan kamil menyampaikan agar wali kota terus memperketat pengawasan pergerakan masyarakat di Kota Bandung. Sebab, mobilitas masyarakat di ibu kota Jabar tergolong tinggi.

“Kota Bandung persis seperti Jakarta. Pusat kerja, pusat magnet dari pergerakan. Jadi salah satu penyebab masih banyaknya pergerakan motor mobil itu karena masih bukannya kantor-kantor dan tempat bekerja di Kota Bandung,” ujar Ridwan Kamil.

Menurutnya, selama tempat-tempat bekerja itu masih beroperasi, maka aktivitas warga terutama di jalan raya juga tidak akan berhenti.

Ia pun meminta agar pengawasan aktivitas warga yang tidak semestinya juga ditingkatkan, disertai dengan penegakan aturan.

“Berkaca dari Jakarta, harus ada razia kegiatan-kegiatan ini untuk menegur mereka-mereka yang masih buka di luar yang ‘emergency’, supaya menghentikan alasan terjadinya pergerakan kendaraan dari luar Kota Bandung. Jadi, mohon dijadikan evaluasi,” tukasnya.

(ysf)