Jabar Tak Ada Zona Hijau Corona, Ridwan Kamil Minta Warga Berlebaran di Rumah
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar dilanjutkan, namun secara proporsional, tidak dalam skala maksimal seluruh Jabar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan PSBB Jabar Dilanjutkan di Daerah Zona Merah, Salat Id di Rumah
Ridwan Kamil mengaku, secara keseluruhan PSBB Jabar dinilai berhasil menekan penyebaran virus, namun masih harus terus dilanjutkan kewaspadaannya.
“Tidak berlaku PSBB secara maksimal di seluruh wilayah provinsi Jabar tetapi diberlakukan PSBB proporsional bagi daerah yang masih dikategorikan darurat” ujar Ridwan Kamil usai rapat evaluasi Gugus Tugas Covid 19 Jabar di Gedung Sate, Senin (17/5/2020).
Baca Juga: Hati-hati Belanja Persiapan Lebaran! Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19
Ridwan Kamil membagi wilayah Jabar berdasarkan kategori kedaruratan penyebaran dan kasus yaitu level 5 terparah, level 4 masih bahaya, level 3 sudah membaik, level 2 sudah baik, level 1 sudah 100% baik.
“Nah di Jabar hasil evaluasinya ada 14 daerah yang masih di level 4 atau berwarna merah, ada 9 berada di level 3 atau berwarna kuning, dan 4 daerah berada di level 2 atau berwarna biru. Belum ada daerah yang berwarna hijau atau level 1” jelasnya.
Baca Juga: Duh! Grafik Covid-19 di Bandung Naik Lagi, Yana Mulyana: Jangan Ada Pelonggaran Dulu
Ridwan Kamil menyebutkan hari Rabu lusa kategori daerah itu akan disebutkan bersama nama-nama daerahnya, di hari terakhir PSBB Jabar 20 Mei.
Mengingat belum ada satupun daerah di Jabar yang masuk kategori hijau, maka Ridwan Kamil merekomendasikan pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.
“Kecuali dalam perkembangannya ada daerah setingkat kecamatan atau desa dan kelurahan yang menunjukan indikasi kategori hijau, maka diperbolehkan salat Idul Fitri di masjid atau di tanah lapang, dengan kebijakan dari bupati atau walikotanya, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan” pungkasnya.
(pun/ysf/radarbandung.id)