Ridwan Kamil Pastikan PSBB Jabar Dilanjutkan di Daerah Zona Merah, Salat Id di Rumah
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemprov Jabar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar (PSBB Jabar) dalam skala proporsional dan merekomendasikan salat Idul Fitri di rumah.
Baca Juga: Hati-hati Belanja Persiapan Lebaran! Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, keputusan tersebut merujuk hasil evaluasi PSBB Jabar sejak Rabu 6 Mei 2020 dan akan berakhir pada Rabu 20 Mei.
“(PSBB) tidak lagi berbasis maksimal di 27 kabupaten/kota, tapi akan menjadi PSBB Provinsi dengan proporsional di mana yang masih Zona Merah itu (PSBB) akan dilanjutkan,” kata Ridwan Kamil saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/5/20).
Baca Juga: Duh! Grafik Covid-19 di Bandung Naik Lagi, Yana Mulyana: Jangan Ada Pelonggaran Dulu
Dari hasil evaluasi secara ilmiah, ia menegaskan Pemprov Jabar merekomendasikan agar salat Idul Fitri 1441 H diselenggarakan di rumah masing-masing.
“(Salat Idul Fitri) tidak dilakukan di (tempat) kerumunan, tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 kabupaten/kota,” ucapnya.
Selain itu, Ridwan Kamil menyatakan, keberhasilan PSBB Jabar dalam menekan COVID-19 sejauh ini ditunjukkan dari penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 50 persen, penurunan jumlah pasien di rumah sakit hingga 50 persen, serta hanya 30 persen dari total kapasitas kasur atau fasilitas di Jabar yang digunakan untuk merawat pasien.
Baca Juga: Kota Bandung Kini Zona Kuning COVID-19, Ridwan Kamil Minta Berlakukan PSBB Parsial
Adapun hingga Senin (18/5) pukul 15:43 WIB, tercatat 1.652 kasus positif, 320 orang sembuh, dan 110 meninggal dunia.
“Semua angka-angka yang ada di Jawa Barat membaik secara signifikan. Biasanya dari sisi jumlah kasus kita (Jabar) selalu nomor dua setelah DKI (Jakarta), sudah seminggu ini kita tidak lagi di nomor dua,” tuturnya.
“Kemudian secara persentase jumlah kasus di Jawa Barat ranking 23 dari 34 provinsi. Jadi, untuk provinsi dengan jumlah penduduk yang terbesar se-Indonesia, menempati persentase di urutan 23, ini adalah keberhasilan dari semua tim di Gugus Tugas dalam menekan COVID-19,” sambungnya.
Baca Juga: MUI Jabar Paparkan Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi COVID-19
Ia pun mengapresiasi kerja keras para dokter dan tenaga kesehatan sehingga tingkat kesembuhan meningkat dua kali lipat.
Namun demikian, Ridwan Kamil meminta Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi untuk memberlakukan Siaga 1 jelang Lebaran 2020, terutama merujuk peningkatan kondisi lalu lintas dari 20 persen menjadi 30 persen bahkan mendekati angka 40 persen dalam tiga hari terakhir.
“Karena potensi lalu lintas akan naik dalam satu atau dua hari, orang berbelanja berbondong-bondong di berbagai tempat (jelang Lebaran). Jangan sampai keberhasilan (PSBB) Jabar ini terganggu oleh dinamika menjelang Lebaran,” tukasnya.
(ysf/radarbandung.id)