Baru Bebas, Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi
RADARBANDUNG.id- Beredar kabar di media sosial menyebutkan Bahar bin Smith kembali ditangkap pihak kepolisian usai menghirup udara bebas beberapa hari ini.
Bahar dikabarkan ditangkap lagi pada Selasa (19/8) dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut dia, kliennya dibawa petugas ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
“Iya, dijemput pihak kepolisian sekarang posisi beliau dibawa ke Lapas Gunung Sindur,” kata Ichwan, Selasa (19/5/2020).
Ia menyampaikan, Bahar ditangkap di kediamannya di Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat. Ichwan belum mengetahui pasti penyebab kliennya ditangkap lagi.
“Kita belum tahu pastinya, cuma dugaan kami kami ada syarat-syarat yang mungkin dilanggar oleh Habib Bahar,” imbuhnya.
Kendati demikian, Ichwan tak merinci ihwal syarat-syarat yang dikeluarkan Bapas saat membebaskan Bahar melalui program asimilasi.
“Itu masih dugaan saya saja. Saya sendiri belum dapat akses untuk bisa masuk menemui Habib Bahar,” jelasnya.
Saat ini pihaknya sudah berada di Lapas Gunung Sindur. Namun, belum ada petugas yang bisa ditemui untuk menanyakan alasan penangkapan Bahar.
“Masih belum bisa dapat akses apa yang membuat pihak kepolisian untuk menjemput kembali Habib Bahar itu apa kita belum tahu,” pungkasnya.
Bahar memang sempat kembali membuat geger masyarakat setelah menghirup udara bebas Sabtu (16/5). Saat kepulangannya, banyak santri dan warga yang menyambut kedatangannya. Mereka terlihat mengabaikan physical distancing di tengah pandemi Covid-19.
Sebelum ditangkap lagi pada dinihari tadi, Bahar pun sempat mengadakan ceramah didepan sejumlah orang. Kegiatan ini terbilang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tidak mengadakan kerumunan selama pandemi Covid-19.
(jpc)