Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Tetap Dimulai 13 Juli, Sekolah Belum Boleh Buka
RADARBANDUNG.id- Pemerintah belum memutuskan kapan pembelajaran di sekolah dimulai lagi. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir.
Baca Juga: Tidak Hanya Takut Corona, Orang Tua Siswa di Kab. Bandung juga Khawatirkan Biaya Sekolah
Meski demikian, tahun ajaran baru 2020–2021 tetap dihitung mulai 13 Juli 2020. Keputusan itu ditandai dengan penerimaan peserta didik baru (PPBD).
Belakangan ini para orang tua memang resah dengan beredarnya kabar bahwa sekolah akan dibuka normal lagi. Hal itu seiring dengan rencana pemerintah menjalankan konsep kehidupan baru (new normal). Padahal, tidak mudah ’’memaksa’’ siswa, terutama SD, menjalankan protokol kesehatan di sekolah.
Baca Juga: Orang Tua Siswa di Bandung Tegas Menolak Anak Mereka Masuk Sekolah saat Pandemi Covid-19 Belum Sirna
Plt Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, pemerintah tidak akan menunda awal tahun ajaran baru 2020–2021.
Ada beberapa pertimbangan. Di antaranya, kelulusan siswa SMA, SMP dan sederajat telah diumumkan. Selanjutnya, disusul pengumuman kelulusan siswa SD pada pekan depan.
”Artinya, mereka ini sudah lulus, kalau diperpanjang (diundur tahun ajaran baru, Red), ini mau dikemanakan,” ujarnya dalam konferensi pers PPDB 2020 secara virtual kemarin (28/5).
Baca Juga: Apa Itu New Normal atau Tatanan Baru? Simak Faktanya
Selain itu, perguruan tinggi telah menetapkan bahwa kalender akademik tidak akan berubah. Hal itu selaras dengan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) yang telah berjalan dan SBMPTN yang dijadwalkan bulan depan. ”Jadi harus sinkron,” tegasnya.
Jika merujuk pada kalender pendidikan, tahun ajaran baru biasanya dimulai pada minggu ketiga Juli dan berakhir Juni tahun selanjutnya. Untuk tahun ini, awal tahun ajaran baru jatuh pada 13 Juli 2020.
Kendati begitu, setiap provinsi diberi kewenangan sendiri dalam menentukan dimulainya tahun ajaran baru di wilayahnya. Dengan catatan, hanya dipercepat atau ditunda satu minggu dari tanggal yang ditetapkan pusat.
”Karena yang membuat kalender pendidikan secara detail itu pemerintah provinsi masing-masing. Bisa jadi masuknya tidak bersamaan,” papar Hamid.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa dimulainya tahun ajaran baru tidak berarti sekolah akan kembali dibuka. Lalu, siswa berbondong-bondong datang ke sekolah.
Dia menekankan, pembukaan sekolah masih dalam tahap pengkajian. Sangat bergantung dari rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Yang pasti, sekolah di zona merah dan kuning akan tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal itu pun bergantung dari kesiapan daerah masing-masing.
Baca Juga: PPDB Jabar 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Sementara itu, untuk zona hijau, ada wacana untuk diperbolehkan kembali mengadakan proses belajar mengajar di sekolah. Dengan syarat, mendapat rekomendasi dan persetujuan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurut Hamid, saat ini kegiatan belajar di sekolah memang masih dilakukan sejumlah daerah yang berada di zona hijau.
Jika merujuk pada data Gugus Tugas Covid-19, terdapat 108 kabupaten yang dinyatakan sebagai zona hijau. Penetapan itu dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa belum ada kasus Covid-19 dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Baca Juga: PPDB Jabar 2020/2021 Digelar Daring, Simak Syarat dan Tahapannya
”Yang menetapkan zona hijau itu semuanya diserahkan kepada gugus tugas dan Kementerian Kesehatan,” tegasnya. Detailnya, imbuh dia, bakal diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim pekan depan.
Dengan kata lain, pemda tidak bisa menetapkan secara sepihak kapan sekolah dibuka lagi. Semua harus ada persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sebab, merekalah yang paling mengetahui wilayah mana saja yang dinyatakan aman.
Kemendikbud hanya memberikan regulasi berupa syarat dan prosedur yang harus dipatuhi sekolah. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan tim ahli dan para pakar kesehatan, termasuk dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengenai syarat dan prosedur bila sekolah dibuka.