News

Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Tetap Dimulai 13 Juli, Sekolah Belum Boleh Buka

Radar Bandung - 29/05/2020, 11:44 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Tetap Dimulai 13 Juli, Sekolah Belum Boleh Buka
Ilustrasi (Jawapos)

Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Tetap Dimulai 13 Juli, Sekolah Belum Boleh Buka

RADARBANDUNG.id- Pemerintah belum memutuskan kapan pembelajaran di sekolah dimulai lagi. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir.

Baca Juga: Tidak Hanya Takut Corona, Orang Tua Siswa di Kab. Bandung juga Khawatirkan Biaya Sekolah

Meski demikian, tahun ajaran baru 2020–2021 tetap dihitung mulai 13 Juli 2020. Keputusan itu ditandai dengan penerimaan peserta didik baru (PPBD).

Belakangan ini para orang tua memang resah dengan beredarnya kabar bahwa sekolah akan dibuka normal lagi. Hal itu seiring dengan rencana pemerintah menjalankan konsep kehidupan baru (new normal). Padahal, tidak mudah ’’memaksa’’ siswa, terutama SD, menjalankan protokol kesehatan di sekolah.

Baca Juga: Orang Tua Siswa di Bandung Tegas Menolak Anak Mereka Masuk Sekolah saat Pandemi Covid-19 Belum Sirna

Plt Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, pemerintah tidak akan menunda awal tahun ajaran baru 2020–2021.

Ada beberapa pertimbangan. Di antaranya, kelulusan siswa SMA, SMP dan sederajat telah diumumkan. Selanjutnya, disusul pengumuman kelulusan siswa SD pada pekan depan.

”Artinya, mereka ini sudah lulus, kalau diperpanjang (diundur tahun ajaran baru, Red), ini mau dikemanakan,” ujarnya dalam konferensi pers PPDB 2020 secara virtual kemarin (28/5).

Baca Juga: Apa Itu New Normal atau Tatanan Baru? Simak Faktanya

Selain itu, perguruan tinggi telah menetapkan bahwa kalender akademik tidak akan berubah. Hal itu selaras dengan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) yang telah berjalan dan SBMPTN yang dijadwalkan bulan depan. ”Jadi harus sinkron,” tegasnya.

Jika merujuk pada kalender pendidikan, tahun ajaran baru biasanya dimulai pada minggu ketiga Juli dan berakhir Juni tahun selanjutnya. Untuk tahun ini, awal tahun ajaran baru jatuh pada 13 Juli 2020.

Kendati begitu, setiap provinsi diberi kewenangan sendiri dalam menentukan dimulainya tahun ajaran baru di wilayahnya. Dengan catatan, hanya dipercepat atau ditunda satu minggu dari tanggal yang ditetapkan pusat.

”Karena yang membuat kalender pendidikan secara detail itu pemerintah provinsi masing-masing. Bisa jadi masuknya tidak bersamaan,” papar Hamid.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa dimulainya tahun ajaran baru tidak berarti sekolah akan kembali dibuka. Lalu, siswa berbondong-bondong datang ke sekolah.

Dia menekankan, pembukaan sekolah masih dalam tahap pengkajian. Sangat bergantung dari rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Yang pasti, sekolah di zona merah dan kuning akan tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal itu pun bergantung dari kesiapan daerah masing-masing.

Baca Juga: PPDB Jabar 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Sementara itu, untuk zona hijau, ada wacana untuk diperbolehkan kembali mengadakan proses belajar mengajar di sekolah. Dengan syarat, mendapat rekomendasi dan persetujuan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurut Hamid, saat ini kegiatan belajar di sekolah memang masih dilakukan sejumlah daerah yang berada di zona hijau.

Jika merujuk pada data Gugus Tugas Covid-19, terdapat 108 kabupaten yang dinyatakan sebagai zona hijau. Penetapan itu dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa belum ada kasus Covid-19 dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Baca Juga: PPDB Jabar 2020/2021 Digelar Daring, Simak Syarat dan Tahapannya

”Yang menetapkan zona hijau itu semuanya diserahkan kepada gugus tugas dan Kementerian Kesehatan,” tegasnya. Detailnya, imbuh dia, bakal diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim pekan depan.

Dengan kata lain, pemda tidak bisa menetapkan secara sepihak kapan sekolah dibuka lagi. Semua harus ada persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sebab, merekalah yang paling mengetahui wilayah mana saja yang dinyatakan aman.

Kemendikbud hanya memberikan regulasi berupa syarat dan prosedur yang harus dipatuhi sekolah. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan tim ahli dan para pakar kesehatan, termasuk dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengenai syarat dan prosedur bila sekolah dibuka.


Terkait News
Kemenperin Gelar Forum Industri Hijau 2025, Wujudkan Prinsip Keberlanjutan
News
Kemenperin Gelar Forum Industri Hijau 2025, Wujudkan Prinsip Keberlanjutan

RADARBANDUNG.id – Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip industri hijau pada sektor manufaktur sebagai respons atas perubahan iklim global. Melalui komitmen ini, diharapkan sektor manufaktur dalam negeri mampu menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah transisi global menuju industri manufaktur yang berkelanjutan. Sebagai langkah nyata dukungan terhadap pertumbuhan industri yang inklusif dan berkelanjutan, Kemenperin melalui […]

Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum
News
Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menegaskan, perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugasnya dinilai cukup penting. Oleh karena itu, ketika mendidik siswa para guru ini perlu dibarengi dengan literasi hukum dan kemampuan menjalankan disiplin positif. Ia mengatakan, melek terhadap hukum sangat penting untuk mencegah adanya kekerasan hingga kriminalisasi yang dialami guru. “Kalau saya […]

Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah
News
Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah

  RADARBANDUNG.id –  Jabarano Coffee resmi membuka cabang kedelapannya, Jabarano Coffee – Suling 8.0 Lengkong, berlokasi di Jl. Lengkong Besar No. 58, Bandung. Tak hanya menyajikan kopi khas Jawa Barat berkualitas, outlet ini dirancang sebagai ruang nyaman untuk berbagai aktivitas—dari makan bersama, pertemuan komunitas, hingga meeting dan acara spesial. Buka setiap hari pukul 06.00–01.00, Jabarano […]

Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport
News
Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

RADARBANDUNG.id- Pertarungan Aldi Satya Mahendra di kejuaraan dunia World Supersport masih terus berlangsung. Akhir pekan ini pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia itu akan bertarung lagi di seri 3 World Supersport yang digelar di sirkuit Assen Belanda, 11-13 April 2025. Tetap dengan misi kembali mendulang poin di putaran terdekat ini, Aldi Satya Mahendra akan mengerahkan kemampuan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.