RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Badan Narkotika Nasional Jabar dan Kodam lll Siliwangi terus melakukan Pemberantasan Narkoba di wilayah Jawa Barat.
Berbagai barang bukti kejahatan melalui narkoba dan zat adiktif serta senjata api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam) dimusnahkan di halaman Oditurat Militer ll -8 Jalan LL.RE Martadinata no 59 Bandung, Kamis (3/6/2020).
Menurut Kepala BNN Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif, selama masa pandemi Covid-19, para pengedar Narkoba justru berulah makin gencar. Terbukti dalam minggu ini, ada ratusan kilogram jenis ganja dan sabu berhasil disita BNN Jabar yang bekerja dengan pihak kepolisian dari berbagai daerah.
“Kami di BNN Jabar terdiri dari beberapa unsur, ada dari Polri dan sipil. Kami berharap kerjasama dengan semua pihak, mulai dari TRiPIKA, Puskesmas, Ormas dan bantuan dari Kodam lll Siliwangi ini sangat kami hargai dan telah menjadi budaya kerjasama hingga sukses semua program,” katanya.
Lebih jauh dia menegaskan, pihaknya siap melakukan sosialisasi kepada keluarga prajurit TNI.
Ditempat yang sama, Pangdam lll Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu kerja sama Kodam III Siliwangi dan BNN Jabar.
“Pemusnahan barang bukti kejahatan sebagai wujud penegakan hukum yang berkelanjutan. Ini menghindari potensi digunakan untuk kejahatan. Pemusnahan 5 Kg sabu dan senjata api, uang palsu sebagai kegiatan yang sangat sukses TNI dalam memerangi Narkoba. Tidak ada tempat bagi oknum TNI yang terlibat Narkoba. Jangan coba-coba jadi pemakai apalagi pengedar, memakai sedikit saja resikonya akan dipecat, ” tegasnya.
Barang bukti yang dimusnakan antara lain, 50 paket ganja dari tersangka AJ, 8 paket dan 1 kilogram sabu dari tersangka DS, 1 paket dan 1 kilogram sabu dari tersangka SA, serta 60 paket ganja dari tersangka JS. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua perkara tahun 2019 dan 2 perkara tahun 2020.
(sol)