News

Kemendikbud Pastikan Siswa Masih Belajar di Rumah

Radar Bandung - 09/06/2020, 14:19 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
ILUSTRASI: Boca Salemanna (kiri) bersama tiga tetangganya menonton tayangan televisi bertema pendidikan di TVRI. (Foto: Dipta Wahyu/Jawa Pos)

Kemendikbud Pastikan Siswa Masih Belajar di Rumah

RADARBANDUNG.id- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19 masih dilakukan dari rumah.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Mulai Juli, SPP SMA/SMK Gratis

Tahun ajaran baru tersebut akan dimulai pada Juli 2020 mendatang.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evi Mulyani menjelaskan, keputusan itu dilakukan melalui kajian dan analisis.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Sekolah di Jabar Baru Akan Kembali Dibuka Januari 2021 

Menurutnya, hal ini didasarkan pada aspek kesehatan dan keselamatan dalam dunia pendidikan.

“Kami mengutamakan menetapkan prioritas ulang dalam kebijakan dan mengutamakan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan insan pendidikan, siswa, guru dan orang tua,” kata Evi dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Kemendikbud Siapkan Super Aplikasi Pendidikan yang Diklaim Lebih Canggih dari Gojek atau Tokopedia

Kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu sudah menyediakan berbagai alternatif model pembelajaran bagi siswa selama kegiatan belajar dari rumah. Evi menyebut, pembelajaran jarak jauh bisa melalui internet, pembelajaran melalui televisi dan melalui modul.

Evi pun mengharapkan, agar para wali murid untuk tidak terbebani selama siswa belajar dari rumah. Jika orang tua tak bisa mengakses internet untuk proses pembelajaran siswa, maka bisa menggunakan metode pembelajaran berbasis modul.

“Terpenting kolaborasi antara orang tua dan guru berjalan baik demi meningkatkan kualitas belajar siswa,” harap Evi.

(jpc)