RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 hanya diperbolehkan di daerah zona hijau, termasuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Sebagaimana diketahui, daerah yang diperbolehkan menggelar KBM tatap muka di Jabar baru Kota Sukabumi karena daerah itu sudah masuk kategori zona hijau.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Dimulai, Disdik Kota Bandung Siapkan MPLS Daring
“Kegiatan pendidikan seharusnya tidak boleh ada yang tatap muka, kecuali di zona hijau. Jadi, laporkan kalau ada kegiatan pendidikan yang memaksa tatap muka, padahal daerahnya bukan zona hijau. Itu pelanggaran,” kata Ridwan Kamil yang juga Ketua GTPP COVID-19 Jabar dalam jumpa pers di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).
“Sehingga MPLS hari pertama tahun ajaran baru, semua masih dilaksanakan secara daring atau online,” timpalnya.
Baca Juga: 13 Juli Besok Masuk Sekolah, Siswa di Kab. Bandung Belajar Online dan Offline
MPLS hari pertama SMA/SMK Negeri secara daring di Jabar diikuti 245.546 peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi mengatakan, MPLS secara daring dilakukan karena pihaknya mengutamakan keselamatan peserta didik dari SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.
Baca Juga: Berusia 102 Tahun, SDN 1 Batujajar Menjadi Bangunan Cagar Budaya
“Baik satuan pendidikan yang berada di zona hijau, yang nantinya sudah akan melakukan kegiatan belajar secara tatap muka, maupun sekolah yang berada di luar zona hijau dan belum membuka kegiatan belajar di kelas secara langsung, upaya ini semata demi keselamatan anak didik kita bersama,” kata Dedi saat membuka MPLS 2020.
Dedi menegaskan, pihaknya mengedepankan penerapan protokol kesehatan dalam semua kegiatan pendidikan di Jabar. “Protokol kesehatan harus terus dikedepankan dalam setiap penyelenggaraan pendidikan,” ucapnya.
(ysf)