News

Mayat Bayi Terkoyak Digigit Anjing Liar di Tasik Dibuang Ibunya, Hasil Hubungan di Luar Nikah

Radar Bandung - 22/07/2020, 21:45 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Mayat Bayi Terkoyak Digigit Anjing Liar di Tasik Dibuang Ibunya, Hasil Hubungan di Luar Nikah
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus buang bayi. (Radar Tasikmalaya)

Mayat Bayi Terkoyak Digigit Anjing Liar di Tasik Dibuang Ibunya, Hasil Hubungan di Luar Nikah

RADARBANDUNG.id- Polres Tasikmalaya menangkap pria berinisial KA (20) yang diduga terlibat dalam kasus penemuan jasad bayi dengan tubuh terkoyak digigit anjing liar di Kecamatan Parungponteng, Kab. Tasikmalaya.

Rabu (22/7) pagi, polisi menangkap KA, ayah bayi tersebut. KA warga Kampung Nagrog Desa Parungponteng, Kecamatan Parungponteng.

KA terlibat dalam kasus yang menjeratnya tersebut setelah diketahui dari percakapan dengan pelaku lainnya alias si ibu bayi, AN (20) yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.

KA tak lain pacar AN. ”Tersangka KA dan AN sejak kehamilan sudah sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan berbagai upaya,” ujar Kasatreskrim Polres Tasik, AKP Siswo de Cuellar kepada wartawan, Rabu (22/7), seperti dilansir Radar Tasikmalaya.

Dia menerangkan, setelah kelahiran yaitu pada Senin (13/7) lalu sekitar jam 01.00 WIB, tersangka AN berkomunikasi dengan tersangka KA.

Lalu KA menganjurkan agar bayi tersebut dikubur dekat TKP atau dibuang ke sungai. “Motif dari tersangka adalah ketidaksiapan menerima kelahiran bayi karena hasil dari hubungan di luar perkawinan dengan pacarnya, sehingga tersangka menyuruh pacarnya untuk membuang mayat bayi yang sudah meninggal ke sungai,” terangnya.

Siswo menjelaskan, tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 80 ayat 3 Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana perubahan kedua dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dan lain sebagainya.

“Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun,” jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa penemuan jasad bayi dalam kondisi seperti bekas gigitan anjing liar di beberapa titik tubuhnya di Kampung Pasangrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasik, Selasa (14/7) mulai terungkap setelah penangkapan si ibu.

Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap si ibu yang tega membuang jasad bayi berjenis kelamin lelaki itu. Tersangkanya berinisial AN (20), warga sekitar lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polres Tasik, AKP Siswo De Cullear Tarigan mengatakan, kasus ini awalnya terjadi Senin (13/7) lalu. Saat itu, tersangka berusaha mengeluarkan janin bayi yang dikandungnya di sebuah WC salah satu kantor jasa keuangan di Salopa.

“Motifnya dari tersangka karena ketidaksiapan menerima kelahiran bayi karena hasil dari hubungan di luar perkawinan dengan pacar,” ujar Siswo saat gelar perkara di Mapolres Tasik, Kamis (16/7) siang.


Terkait Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak
Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tidak hanya mengungkapkan soal manajemen ekonomi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menceritakan bagaimana cara orang tuanya bertahan hidup. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, ayahnya merupakan prajurit palang tiga yang memiliki seperempat hektar sawah, satu kolam, dan seperempat hektar kebun. “Kebun bambu, kebun jengkol itu menjadi siklus ekonomi yang bisa […]

Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Jawa Barat
Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

RADARBANDUNG.id — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memberikan bantuan Bahan Bacaan Bermutu (BBB) kepada Kabupaten Garut. Bantuan disalurkan di 15 lokus dengan rincian sembilan lokus untuk perpustakaan desa dan enam lokus untuk Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Selain itu, dilaksanakan juga proses peletakan batu pertama perluasan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Garut yang menggunakan Dana Alokasi […]

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.