News

Kelimpungan, Pengusaha Spa di Bandung Harap Pemerintah Lakukan Ini

Radar Bandung - 24/07/2020, 03:14 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kelimpungan, Pengusaha Spa di Bandung Harap Pemerintah Lakukan Ini
Ilustrasi

Kelimpungan, Pengusaha Spa di Bandung Harap Pemerintah Lakukan Ini

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Peruntungan relaksasi ekonomi disektor hiburan di Kota Bandung belum pasti.

Pemkot Bandung sejauh ini belum mengizinkan tempat hiburan, seperti karaoke, diskotik, dan spa kembali beroperasi. Padahal, mereka makin kelimpungan.

Salah seorang pengusaha spa tradisional, Yafet misalnya, ia meminta Pemkot Bandung agar memperhatikan keberlangsungan usaha mereka setelah tak beroperasi nyaris selama 5 bulan.

Selain itu, ia pun meminta agar stigma negatif dari usaha itu dapat dicerna kembali.

“Saya harap pemerintah secepatnya memberikan kejelasan, aturan atau persyaratan bagaimana supaya tempat usaha ini bisa kembali beroperasi. Kita komitmen akan menjalankannya,” tegas Yafet, Kamis (23/7/2020).

Yafet mengatakan, selama ini sudah banyak karyawannya yang dirumahkan akibat tidak ada penghasilan. Sebanyak 20 karyawan di tempat usahanya terpaksa diistirahatkan sebagiannya untuk sementara waktu. Mereka pun terpaksa hanya menerima separo gaji.

“Sekarang kondisi yang paling parah itu untuk memenuhi biaya sewa tempat dan operasional. Karena dua kebutuhan ini yang sangat menunjang,” ujarnya.

Baca Juga: 90 Pengelola Tempat Hiburan di Kota Bandung Ancang-Ancang Kembali Beroperasi

Jika dihitung kasar, dari 130 tempat usaha, per satu tempatnya ada kali 20 karyawan, bisa sekitar sekitar 2.600 orang yang terdampak. Belum orang sekitar lokasi. “Makanya saya ingin ada solusi agar roda perekonomian kembali berjalan,” tuturnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, pihaknya akan memberi izin beroperasi spa dan pijat tradisional disaat Kota Bandung sudah berada di zona hijau level kewaspadaan Covid-19.

“Kita ketahui sekarang kan Bandung zona oranye, jadi belum boleh,” ujar Kenny.

Baca Juga: Sudah 60 Tempat Hiburan di Bandung Dicek Kesiapan Protokol Kesehatan, Ini Hasilnya

Selain hiburan relaksasi, untuk tempat hiburan malam juga ada kemungkinan masih belum diizinkan beroperasi. Menurutnya, hal itu berdasar tingkat risiko penularan virus corona.

“Sampai sekarang  surat edaran Pemerintah Provinsi Jabar melarang tempat hiburan buka sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kita turuti dan sementara ini bersabar saja dulu,” katanya.

Meski belum diizinkan beroperasi, pihak pemerintah menghormati seluruh upaya yang dilakukan tempat hiburan, seperti membuat peninjauan langsung dan beberapa hal lainnya.

(gat)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.