Sekolah Tatap Muka SMA/SMK di Jabar Mulai 18 Agustus
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah tingkat SMA/SMK di kecamatan zona hijau Jabar ditargetkan kembali berlangsung 18 Agustus 2020.
Sekolah harus serahkan pengajuan KBM
Sebelum dimulai, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi menerangkan, dalam dua pekan ke depan, sekolah harus menyerahkan pengajuan KBM.
“Sekolah-sekolah yang berada di kecamatan zona hijau mengajukan persiapannya kepada cabang dinas setempat,” katanya via ponsel, Selasa (4/8/2020).
Setelah menyerahkan pengajuan, pengawas dari cabang Disdik setempat akan melakukan pemeriksaan kelayakan.
Pemeriksaan di antaranya menyasar pada kesiapan dan sarana-prasarana yang harus disiapkan sekolah dalam menunjang penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
“Akan turun pengawas cabang dinas untuk mengecek tentang kesiapan sarana-prasarana, infastruktur, jumlah murid, dan sebagainya,” katanya.
“Setelah itu, pengawas cabang dinas menyampaikan hasil evaluasi kepada sekolah. Lalu menyampaikan hasil evaluasi tersebut ke gugus tugas cabang kota kabupaten,” imbuhnya.
Baca Juga: Sekolah di KBB Sudah Bersiap Tatap Muka, Sediakan Wastafel dan Protokol Kesehatan
Sekolah tatap muka terapkan protokol kesehatan
Secara lebih detil, Dedi menerangkan, saat di dalam kelas terdapat sejumlah pilihan protokol kesehatan yang harus dipenuhi pihak sekolah.
“Nanti ada pilihan protokol kelas, ada yang menggunakan masker, menggunakan face shield, dan juga menggunakan kaca mika di bangku,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, pertimbangan pembukaan KBM tatap muka pada 18 Agustus juga didasarkan pada amatan kestabilan zona hijau di kecamatan, serta pararel dengan persiapkan tes rapid bagi tenaga pengajar.
Baca Juga: 3 Skenario Penerapan Kurikulum PJJ Tahap Kedua di Kota Bandung
Pola pembelajaran bergilir
Menurut Dedi, terkait pola pembelajaran akan berlangsung bergilir per pekan, dengan skema berulang. Pada pekan pertama, misalnya, KBM tatap muka hanya berlangsung bagi kelas X. Pekan berikutnya, hanya kelas XI, terakhir kelas XII.
Sekolah tatap muka harus seizin orang tua
Selain itu, Dedi juga menekankan perihal izin orang tua. Siswa yang diperbolehkan belajar di sekolah, kata Dedi, hanya siswa yang mendapat izin dari orang tua. Bagi yang tidak, dimungkinkan siswa akan tetap belajar secara daring.