News

Para Lurah di Kota Bandung Dipanggil Gugus Tugas, Bahas Ini

Radar Bandung - 02/10/2020, 20:32 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna (Foto: Dok. Humas Bandung)

“Para lurah Kota Bandung menemui Gugus Tugas untuk membahas Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK)”

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Jumlah pasien positif aktif yang terkonfirmasi covid-19 di Kota Bandung tercatat 143 orang.

Mencegah penyebaran semakin meluas, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Kota Bandung Ema Sumarna memanggil aparat kewilayahan yang wilayahnya memungkinkan melakukan pembatasan sosial berskala kampung (PSBK).

“Kami memanggil sekitar 12 lurah Kota Bandung yang tercatat ada lebih dari 4 orang positif aktif pada wilayahnya,” ujar Ema yang juga menjabat Sekda Kota Bandung kepada wartawan, Jumat (2/10).

Ema mengatakan, setelah konfirmasi ulang, ternyata dari 12 kelurahan, ada 3 kelurahan yang ternyata sudah tidak ada kasus positif aktif.

Ema panggil 9 Lurah 

Menurut Ema jumlah 143 kasus positif aktif tersebut, tidak semua terdapat pada 9 kelurahan yang ia panggil. Melainkan tersebar pada seluruh kawasan Kota Bandung.

Setelah rapat dengan tim gugus tugas, para lurah harus rapat dengan pemangku kepentingan pada wilayahnya termasuk Babinsa, RT, dan RW. Setelah itu lalu nanti akan melakukan simulasi lapangan.

“Jika memang perlu melakukan PSBK, maka akan kami berlakukan,” tuturnya.

Hal-hal yang berbeda jika melakukan PSBK pada suatu wilayah, tidak jauh berbeda dengan PSBM, ada pembatasan kegiatan yang tidak bisa selama 24 jam kegiatan.

“Orang juga tidak bisa keluar masuk ke wilayah itu seenaknya,” tambahnya.

Namun, data ini juga masih berubah. Jika pada saatnya nanti ternyata 9 wilayah tersebut ada wilayah yang sudah clear dari kasus positif, maka bisa berpindah tempat.

“Jadi, ya data tempatnya masih berubah ubah,” tuturnya.

Baca Juga: Liku-liku Perjuangan Reni Memburu Dokumen Sejarah Hidup Inggit Garnasih di Bandung

Yang pasti, Ema menegaskan, lurah harus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pihak yang berkepentingan.

“Jika nanti ada pasien positif namun tak ada cukup ruang isolasi mandiri, bisa menggunakan ruang isolasi yang sudah kami sediakan,” tambah Ema.

Baca Juga: Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kota Bandung Terkumpul Rp47 Juta

Ema menegaskan pihaknya sudah menyiapkan setidaknya 40 kamar pada dua hotel dan RSKIA untuk ruang isolasi.

Ema mengesaskan, jangan sampai ada gejolak ketika PSBK berlaku. “Apapun keputusan yang kita ambil untuk kepentingan warga,” pungkasnya.

(mur)