News

MK Bakal Tangani Judicial Review UU Cipta Kerja Sesuai Prosedur

Radar Bandung - 08/10/2020, 14:13 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
MK Bakal Tangani Judicial Review UU Cipta Kerja Sesuai Prosedur

RADARBANDUNG.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan siap menerima judicial review (JR) terkait Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Sejumlah elemen masyarakat dari kalangan buruh hingga mahasiswa menyatakan akan mengajukan judicial review sebagai langkah penolakan UU Cipta Kerja.

“Ya, pasti kami siap, kami pastikan siap,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Majelis Hakim Konstitusi dikatakan Fajar diklaim tidak akan terkurung kejernihannya untuk menangani setiap perkara yang diajukan judicial review oleh masyarakat. Lantaran muncul ketidakpercayaan terhadap MK bisa membatalkan UU Cipta Kerja.

“Insya Allah, MK nggak akan terkurung kejernihan berpikirnya dengan peristiwa apapun, apalagi menyangkut kebenaran dan keadilan berdasarkan UUD 1945,” tegas Fajar.

Fajar menegaskan, masyarakat bisa memantau jalannya proses penanganan perkara untuk memastikan judicial review tersebut berjalan sesuai prosedur.

“Publik silakan ikut memantau proses penanganan perkara. Mari ikut memastikan penanganan perkara berjalan sesuai koridor ketentuan peraturan Undang-Undang,” tegas Fajar.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang menilai, UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik (good governance). PB PMII juga berencana akan melakukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan rakyat.

“Tentu, PB PMII akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, sebab sebelumnya PB PMII pun pernah melakukan uji materi UU MD3 ke MK. Maka, tidak segan-segan PB PMII melakukan uji materi UU Cipta Kerja,” cetus Agus dalam keterangannya, Rabu (7/10).

Menurut Agus, DPR dan Pemerintah tidak pro terhadap rakyat kecil khususnya buruh, sebab terdapat beberapa pasal-pasal bermasalah dan kontroversial yang ada di dalam Bab IV Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja.

Sejumlah pasal-pasal bermasalah tersebut di antaranya Pasal 59 terkait kontrak tanpa batas; Pasal 79 hari libur dipangkas; Pasal 88 mengubah terkait pengupahan pekerja; Pasal 91 aturan mengenai sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan dihapus lewat UU Cipta Kerja; Pasal 169 UU Cipta Kerja menghapus hak pekerja atau buruh mengajukan permohonan pemutusan hubungan kerja (PHK), jika merasa dirugikan oleh perusahaan.

“PB PMII merasa miris DPR dan Pemerintah akan memperkecil kemungkinan pekerja WNI untuk bekerja, karena UU Cipta Kerja menghapus mengenai kewajiban mentaati ketentuan mengenai jabatan dan kompetensi bagi para Tenaga Kerja Asing (TKA). Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, TKA akan lebih mudah masuk karena perusahaan yang mensponsori TKA hanya membutuhkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), tanpa izin lainnya,” urai Agus.

Selain itu, menurut PB PMII, UU Cipta Kerja juga tidak mencerminkan pemerintahan yang baik (good governance). Sebab, dalam pembentukannya saja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan di akal-akali dengan UU Cipta Kerja.

“PB PMII sangat kecewa UU Cipta Kerja menghilangkan poin keberatan rakyat mengajukan gugatan ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai Amdal. Sangat jelas disini, DPR dan Pemerintah berpihak pada kepentingan korporasi dan oligarki tanpa peduli terhadap kerusakan lingkungan dan kehidupan rakyat,” pungkas Agus.

(jpc)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.