News

Bawaslu Temukan Video Kader PKK Dukung Paslon Pilbup Bandung

Radar Bandung - 11/10/2020, 18:58 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bawaslu Temukan Video Kader PKK Dukung Paslon Pilbup Bandung
3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung saat menunjukan nomor urut usai pengundian nomor urut Paslon dan penerapan prokes dalam Pilkada 2020 di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/9). (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, KABUPATEN BANDUNGBawaslu Kabupaten Bandung menemukan adanya video berdurasi pendek, yang mengatasnamakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Gunung Leutik, Kec. Ciparay, yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilbup Bandung 2020.

“Tentu saja sangat kami sayangkan, karena selayaknya mereka tidak membawa PKK dalam politik praktis,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Ari Hariyanto, Minggu (11/10).

Bawaslu mengingatkan pengurus dan kader PKK untuk tetap dalam posisi netral pada hajatan Pilbup Bandung 2020.

“Kader PKK dituntut netral, tapi mereka juga bisa menyukseskan Pilkada dengan berperan aktif dengan mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya menyangkut aturan terbaru terkait Pilkada, seperti saat kampanye tidak boleh ada kerumunan massa lebih dari 50 orang,” tutur Ari.

Terkait temuan ini, Bawaslu akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk memerintahkan pengawas kecamatan berkoordinasi dengan kecamatan yang bersangkutan.

Kader PKK, mereka punya hak suara, tapi hak politik hanya bisa pada TPS saja, tak perlu pamer segala karena bisa merusak peran mulia PKK. Sama dengan ASN posisinya harus netral, hanya tentu beda perlakuannya,” jelasnya.

Berdasarkan Permendagri No. 11/ 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, untuk tahun 2020 dana desa tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tapi juga pemberdayaan masyarakat. Salah satunya untuk mendukung kegiatan TP PKK desa.

Baca Juga: Ini Nomor Urut Paslon Pilbup Bandung 2020 dan Maknanya bagi Para Kontestan

Subjek pengawasan Pilkada, adalah setiap organisasi yang menggunakan anggaran negara, baik APBD, APBN maupun APBdes.

Menurutnya, larangan dalam undang-undang Pilkada, tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye ataupun mendukung calon tertentu.

Baca Juga: Isu Omnibus Law Pengaruhi Suara Paslon di Pilbup Bandung?

“Pengurus dan kader PKK mulai tingkat desa sampai kabupaten agar bisa menjaga netralitas terhadap pelaksanaan Pilkada 2020. Pasalnya, PKK bukan organisasi partai atau yang berafiliasi kepada partai politik tertentu. PKK mengemban tugas sosial, sudah sepatutnya tidak memanfaatkan kegiatan sosial untuk kepentingan lain,” pungkas Ari.

(fik)


Terkait Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025
Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menargetkan angka pengangguran terbuka di wilayahnya turun hingga 6 persen pada akhir 2025.

Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer
Kabupaten Bandung
Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, guru yang melakukan pelanggaran etika dan profesi akan dikirim ke barak militer untuk dibina,

Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui
Kabupaten Bandung
Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Di tengah sorak-sorai atas predikat Kabupaten Bandung sebagai daerah termaju kedua di Jawa Barat versi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), suara lirih datang dari kawasan hutan di Pacet. Pohon-pohon yang dulu melindungi tanah dan menjaga ekosistem hutan Pacet Kabupatem Bandung kini roboh satu per satu, digantikan oleh perluasan kebun kopi […]

Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan
Kabupaten Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menegaskan penundaan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayahnya. Namun, penundaan penindakan terhadap kendaraan ODOL oleh Dishub Kabupaten Bandung tersebut tidak sepenuhnya meredam desakan dari para sopir truk yang tetap menuntut penghapusan kebijakan secara menyeluruh. “Untuk sementara tidak ada penindakan ODOL. Kami sudah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.