RADARBANDUNG.id, KABUPATEN BANDUNG – DPR telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pengesahannya menuai kritik berbagai kalangan, bahkan memunculkan gelombang demonstrasi penolakan, yang berakhir ricuh pada berbagai daerah. (Baca: Kericuhan Pecah di Gedung Sate!)
Pengesahan UU Cipta Kerja ini bersamaan dengan rangkaian agenda Pilkada 2020 yang tengah berjalan.
Lantas apakah isu Omnibus Law akan berdampak terhadap sikap pemilih dalam Pilkada, termasuk Pilbup Bandung? (Baca: Ini Nomor Urut Paslon Pilbup Bandung 2020 dan Maknanya bagi Para Kontestan)
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, pengesahan UU Ciptaker dapat memengaruhi sikap pemilih terhadap paslon dalam Pilkada 2020. Namun, tak akan terlalu signifikan.
Karena dalam Pilkada, orientasi pemilih adalah lebih dominan pada tokoh, bukan partai politik (Parpol).
“Tetapi, jika isu terus berhembus sangat memungkinkan memancing anti partai politik (Parpol) pendukung UU Cipta Kerja. Terutama wilayah industri, semisal Kabupaten Bandung, isu ini menjadi menarik untuk dikampanyekan,” ungkap Dedi via WhatsApp.
Meskipun berdampak elektoral terhadap paslon yang berasal dari parpol pendukung Omnibus Law. Tetapi, menurutnya, tidak juga perlu reaksi khusus dari pengesahan UU tersebut.
Menurutnya, Pilkada bukan ajang untuk memilih parpol, jadi tidak signifikan pengaruhi pemilih. “Selama kandidat berhasil meyakinkan pemilih dengan program dan pendekatan yang baik,” ujar Dedi.
Baca Juga: Polisi Amankan Anak SD dalam Aksi Unjuk Rasa Cipta Kerja di Bandung
Soal apakah partai penguasa bisa mempengaruhi perolehan suara daerah, menurut Dedi, porsi pemilih parpol daerah berbeda dengan nasional.
Partai pemenang Pemilu tidak selalu menjadi pemenang pada daerah. Sehingga, tidak ada keterpengaruhan.
Baca Juga: Dana Kampanye Pilbup Bandung 2020 Dibatasi Rp 25 Miliar
Lebih lanjut, menurut Dedi, golput berpotensi meningkat dalam gelaran Pilkada 2020 jika kondisi pandemi tidak kunjung mereda. Ini menjadi satu hal yang perlu antisipasi.
“Terlebih beberapa tokoh berpengaruh, termasuk ormas Islam terbesar semisal NU dan Muhammadiyah bahkan telah menyatakan sikap meminta penundaan Pilkada,” pungkas Dedi.
(fik/radarbandung)