RADARBANDUNG.id- PEMPROV DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB Transisi mulai Senin (12/10).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, PSBB Masa Transisi berlangsung selama dua pekan pada 12-25 Oktober 2020.
“Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai 12-25 Oktober 2020,” kata Anies Baswedan dalam keterangannya, Minggu (11/10).
Anies menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan PSBB Transisi. Terdapat ketentuan baru yang harus dipatuhi semua pihak. “(Seperti) sejumlah sektor telah diizinkan beroperasi kembali,” ujar Anies Baswedan.
Kendati demikian, meskipun terdapat pengurangan kebijakan dalam masa PSBB Transisi, Anies mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Semua warga ikut bertanggung jawab terhadap pencegahan penularan Covid-19. Jika satu tempat tidak disiplin, maka satu kota yang harus merasakan akibatnya. Maka, kita harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T,” ujar Anies Baswedan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan PSBB total selama hampir satu bulan guna menghentikan lonjakan kasus Covid-19.
Sementara itu, total kasus positif Covid-19 Indonesia saat ini mencapai 333.449 kasus.
-
Jakarta sumbang 1.389 kasus harian Covid-19
Sebelum pemberlakukan PSBB Transisi, untuk pertambahan Covid-19 harian DKI Jakarta menyumbang 1.389 kasus.
Menurut Pemprov DKI, grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian cenderung mendatar (stabil) sejak PSBB ketat, 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir.
Baca Juga: Jakarta Penyumbang Terbanyak Kasus Covid-19, Pasien Meninggal di Jabar dan Jatim Tertinggi
Sementara berdasarkan data, pada 2 hari terakhir kasus DKI Jakarta cenderung diatas 1.000 kasus sehari. Sabtu (10/10), terdapat penambahan 1.259 kasus. Dan hari ini, Minggu (11/10), naik bertambah 1.389 sehari.