RADARBANDUNG.id, CIANJUR – Buruh pabrik dan Satpam diduga memanfaatkan aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk menjual narkoba.
Tiga orang pelaku berinisial JA, AU, dan IF, kedapatan membawa narkoba dan diduga menjualnya, yakni jenis psikotrofika dan narkotika.
Petugas kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada kantor DPRD Kab. Cianjur itu mengendus aksi mereka.
Dari tangan JA, polisi mengamankan barang bukti ganja 25,38 gram, AU 600 butir obat riklona, dan IF dengan barang bukti ganja 117,08 gram.
Kapolres Cianjur, AKBP Mohammad Rifai mengatakan, Satnarkoba mengamankan ketiganya bersamaan dengan aksi unjuk rasa.
“Awalnya anggota menangkap pengguna narkotika, dalam pengembangan menangkap seorang pengedar ganja, juga ada tersangka yang kita amankan saat demo, itu melakukan penjualan obat-obatan jenis Riklona yang masuk dalam kategori psikotropika,” kata Kapolres, Kamis (15/10/2020).
-
Polisi amankan buruh dan satpam
Rifai mengatakan, sebelum tertangkap Satnarkoba, saat unjuk rasa sempat mendorong pintu gerbang DPRD Kabupaten Cianjur.
“Dari pencarian wajah mereka terlihat berani dan tak peduli halangan yang ada. Seperti mencoba mendorong pagar dan ingin merobohkannya,” ujarnya
Menurutnya, Riklona pelaku peroleh dari pabrik-pabrik. “Ini lagi pendalaman apakah ada keterlibatan dari orang pabrik, atau mereka murni melakukan pencurian,” katanya.
Lanjut Rifai, ketiga pelaku merupakan seorang satpam outlet dan karyawan salah satu pabrik Cianjur.
Mereka terancam pasal 62 UU RI No. 5/1997 tentang psikotropika dan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35/2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Pesta Musik Muda Mudi di Villa Pasir Jambu Digerebek Polisi, Ditemukan Barbuk Narkoba
“Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara. Masih kita dalami (status keanggotaan serikat pekerja),” katanya.
-
AU mengaku belum menjual
Salah seorang pelaku, AU mengaku, riklona yang ia miliki, ia dapat dari teman lama yang baru dua hari bertemu lagi.
Ia hanya mendapat titipan dan akan ada yang mengambil dari pendemo.
Baca Juga: Polisi Tembaki Ambulans saat Demo UU Cipta Kerja
“Saya mah belum (jual), baru itu aja, belum ngasih ke siapa-siapa lagi. Saya kemarin dapat enam box. Katanya sih jadi pede aja bilangnya mah. Belum (jual), saya lagi nunggu yang ngambilnya, tapi udah ketangkep,” katanya.
(dil/radarcianjur)