News

Ditangkap KPK, Sebegini Total Harta Kekayaan Walkot Cimahi

Radar Bandung - 27/11/2020, 15:11 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkena operasi senyap KPK. Ajay tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,1 miliar. iar.

Ajay terkena OTT KPK, Jumat (27/11) pukul 10.30, dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Berdasarkan situs www.lhkpn.kpk.go.id, Ajay terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2019 untuk periodik 2020. Total keseluruhan harta yang dimiliki Ajay mencapai Rp 8.179.534.310.

Baca Juga: OTT Walkot Cimahi Ajay, Ini Pernyataan dari Ketua KPK

Adapun rinciannya, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, kas setara kas hingga utang.

Ajay juga tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar disejumlah wilayah Bandung, Sukabumi, Cimahi dan Bogor dengan total mencapai Rp 7.398.111.000.

Baca Juga: Kena OTT, Walkot Cimahi Diperiksa Ketat, KPK Sita Duit Rp420 Juta

Kemudian, alat transportasi seperti mobil Nissan Elgrand 2016 senilai Rp 500 juta, Toyota Fortuner 2014 senilai Rp 300 juta, Mobip Nissan Xtrail 2005 Rp 90 jita; Mercy Sedan 2017 Rp 720 juta; dan Land Cruiser SUV 2017 Rp 2 miliar.

Bila ditotal, keseluruhan transportasi mobil milik Ajay mencapai Rp 3.610.000.000.

Untuk harta bergerak lainnya milik Ajay mencapai Rp 200 juta dan kas setara kas, senilai Rp 1.810.060.407. Ajay juga tercatat memiliki utang mencapai Rp 4.838.637.097.

(tan/jpnn/rb)