News

Bandung Zona Merah, Pembatasan Sektor Industri dan Perdagangan Lebih Ketat

Radar Bandung - 04/12/2020, 16:30 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bandung Zona Merah, Pembatasan Sektor Industri dan Perdagangan Lebih Ketat
Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasilah saat memberikan keterangan seputar penutupan sementara PT Masterindo (humasbandung)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG Minimarket, toko mandiri dan sentra industri paling banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Paling banyak pelanggan karena mereka tidak menggunakan masker, ada juga yang tidak menggunakan alat penyekat pada kasir,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasilah kepada wartawan, Jumat (4/12). 

Elly mengatakan, pihaknya bahkan mempunyai bukti berupa foto di lokasi dan alamat lengkap untuk mereka yang melajukan pelanggaran. 

Untuk itu, lanjut Elly, pihaknya akan membagikan 3 ribu- 4 ribu masker kepada pelaku sentra industri, yang tidak menggunakan masker. 

Sebenarnya, lanjut Elly, pelanggaran oleh pelaku usaha home industri yang bekerja di rumah masing-masing. Sedangkan untuk bagian pemasaran mereka sudah menggunakan masker dengar taat.

“Kalau yang dalam rumah, mereka beranggapan bekerja di rumah mereka sehingga tidak harus menggunakan masker,” katanya. 

Menurut Elly pihaknya sudah dan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan termasuk di rumah.

Terlebih setelah Kota Bandung Masuk Zona merah, di mana relaksasi pada beberapa bidang dikurangi. 

Seperti diketahui, setelah masuk zona merah relaksasi sektor industri dan perdagangan kembali diperketat. Baik dari jam operasional mal dan minimarket yang awalnya buka sampai jam 21.00, sekarang hanya sampai pukul 20.00.

Demikian juga dengan kapasitas mal dan minimarket berkurang dari asalnya 50% menjadi hanya 30% dari kapasitas.

“Namun, untuk penerapan lapangan masih menunggu pengesahan Perwal. Karena untuk gerai-gerai yang besar, harus menerima salinan Perwal untuk bahan laporan ke kantor pusat,” bebernya. 

Elly mengatakan pada dasarnya pengurangan itu akan berdampak pada omset mal. Namun, para pengusaha, akunya, sadar akan pentingnya mengurangi jam operasional dan kapasitas pengunjung, untuk menjaga kesehatan dan pengendalian penyebaran virus covid-19. 

“Para pengusaha retail dan mal sudah menyatakan kesanggupannya dan akan mengikuti aturan,”  tambah Elly.

Baca Juga: Zona Merah, Oded Terapkan PSBB Proporsional di Kota Bandung

Terpisah, Branch Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Tbt (Alfamart) Bandung, Elisa Refila mengaku sudah menerapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin pada setiap gerai.

Misalnya, menempel poster peringatan penggunaan masker bagi pengunjung, penyediaan hand sanitizer, dan tanda jarak aman untuk pengunjung. 

Baca Juga: Pasien Covid-19 Membludak, Ruang Isolasi RSHS Bandung Menipis

“Sedari awal kita sudah menerapkan itu,” ujar wanita yang akrab disapa Icha ini. 

Sedangkan untuk omset, meski dipastikan adanya penurunan dengan pengetatan jam operasional dan pengurangan kapasitas pengunjung, Icha berharap tidak akan signifikan.

“Kalau awal-awal pandemi covid 19, mungkin masyarakat lebih taat dan benar-benar stay at home. Tapi sekarang kan masyarakat sudah lebih santai. Sehingga harapan tidak mengurangi omset dalam jumlah yang signifikan,” paparnya.

(mur)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.