News

VIRAL Sebut Polisi Dajjal karena Tangkap Habib Rizieq, Emak-Emak Diciduk Polda Metro Jaya

Radar Bandung - 17/12/2020, 09:54 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
VIRAL Sebut Polisi Dajjal karena Tangkap Habib Rizieq, Emak-Emak Diciduk Polda Metro Jaya

RADARBANDUNG.id – Sebuah pendek berdurasi 1 menit yang memperlihatkan seorang emak-emak memaki-maki kepolisian karena menangkap Habib Rizieq, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, emak-emak itu menyebut jika polisi sebagai Dajjal.

“Tapi Allah tidak tidur, Allah maha menyaksikan polisi-polisi Dajjal, tinggal tunggu azab dari Allah yang akan menghukummu. Polisi Dajjal, kamu bukannya mengejar para koruptor yang membawa uang negara, kenapa kamu mengejar Habib Rizieq yang telah memberikan kebenaran. Wahai polisi Dajjal,” ucap emak-emak itu dalam video tersebut.

Usai penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengidentifikasi pelaku tersebut dan langsung melakukan penangkapan. Ia bernama Ratu Wirasini (53) warga Bogor.

“Tim Unit II Tipid Siber melakukan penangkpan terhadap seorang ibu rumah tangga terkait ujaran kebencian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).

Pelaku ditangkap di Kampung Al Barokah RT02/09 Kelurahan Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Ia pembuat konten sekaligus yang mengunggahnya ke media sosial.

Baca Juga: Viral CBR 1000RR SP Ditabrak Ayla Minta Ganti Rugi Rumah dan Mobil, Begini Endingnya

Penangkapan kepada Ratu bermula saat Tim Unit 2 Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Penyidik kemudian menemukan sebuah video berisi ujaran kebencian dan penghinaan pada media sosial Tiktok dengan nama akun @yudinratu.

Baca Juga: Viral Azan Serukan Jihad, 7 Warga Majalengka Minta Maaf

“Kemudian pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 tim melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama RW yang merupakan pemilik akun tiktok @yudinratu,” jelas Yusri.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel warna hitam. Ponsel itu diduga yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

(jpc)


Terkait News
Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kolaborasi Grab-Kementerian UMKM
News
Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kolaborasi Grab-Kementerian UMKM

RADARBANDUNG.id – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan […]

7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
News
7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Belum lama ini, beredar kabar sebanyak 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan. Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut, bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria. “Pertama, […]

Siswa SMP Diedukasi Bahaya Limbah Laut Ghost Net
News
Siswa SMP Diedukasi Bahaya Limbah Laut Ghost Net

RADARBANDUNG.id – Sebagai langkah konkret dalam menangani persoalan limbah laut sekaligus menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini, Parongpong RAW Lab bersama Divers Clean Action dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menggelar kegiatan edukatif bagi para pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 53 Kalibaru, Jakarta Utara. Sebanyak 60 siswa kelas VII dan VIII yang sebagian besar berasal dari […]

Bangun Ekosistem Alumni ITB, Agung Aswamedha Punya Tiga Strategi
News
Bangun Ekosistem Alumni ITB, Agung Aswamedha Punya Tiga Strategi

RADARBANDUNG.id – Di tengah dinamika global yang penuh tantangan, mulai dari ketegangan geopolitik seperti konflik di Timur Tengah dan perang Iran-Israel, disrupsi teknologi yang mengguncang sektor-sektor tradisional, hingga krisis iklim dan ancaman bencana demografi di tanah air, Indonesia membutuhkan mitra-mitra strategis yang mampu bergerak cepat, adaptif, dan berpikir jauh ke depan. Dalam konteks ini, Ikatan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.