RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Personel Lanud Husein Sastranegara ikut serta dalam Apel Gabungan Tim pengawas protokol kesehatan PPKM wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Apel gabungan dipimpin Kabagops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono di Balaikota Bandung Jalan Wastukencana Kota Bandung, Selasa (12/1/2021).
Patroli gabungan skala besar sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, dengan harapan PPKM Kota Bandung dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Tim Pengawas akan melakukan pemantauan melalui cek poin pada berbagai titik. Sehingga bagi masyarakat yang kedapatan melanggar prokes akan langsung mendapat teguran serta sanksi.
Baca Juga: Sepekan PPKM Jabar, KBB dan Kabupaten Bandung Zona Merah
Sembilan indikator dalam PPKM itu yakni pembatasan kegiatan perkantoran dengan menerapkan 75 persen pegawai WFH dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Kemudian pembatasan kegiatan makan dan minum pada restoran hingga 25 persen dan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB. Aktivitas tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen.
(mun)