News

Kata MUI Soal Perpres yang Atur Investasi Minuman Beralkohol

Radar Bandung - 01/03/2021, 23:12 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kata MUI Soal Perpres yang Atur Investasi Minuman Beralkohol
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id – KEPUTUSAN pemerintah membuka keran investasi baru untuk industri minuman keras mengandung alkohol (mihol) menuai protes.

Meskipun regulasi tersebut dibatasi hanya pada empat provinsi, sejumlah kalangan meminta pemerintah mencabutnya.

Regulasi dibukanya kesempatan penanaman modal industri mihol itu tertuang dalam Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Aturan soal penanaman modal di industri mihol ada di lampiran III Perpres 10/2021.

Ketentuannya adalah penanaman modal industri mihol baru dapat dilakukan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan mempertimbangkan kearifan lokal setempat.

Ketentuan serupa diterapkan untuk investasi di industri minuman mengandung alkohol anggur dan minuman mengandung malt. Biasanya biji-bijian yang dijadikan malt digunakan untuk membuat bir, wiski, dan sejenisnya.

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menjelaskan, pada 2019 MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa minuman beralkohol alias mihol termasuk minuman keras (miras) dan hukumnya haram.

Salah satu rekomendasinya meminta pemerintah tidak mengeluarkan izin pendirian pabrik mihol atau miras. Kemudian juga melarang peredarannya.

”Saya secara pribadi menolak investasi miras. Meskipun dilokalisasi di empat provinsi saja,” katanya.

Baca Juga: Kecewa Pemerintah Legalkan Bisnis Miras, MUI: Mulut Pancasila, Praktiknya Liberalisme Kapitalisme

Sebab, setelah diproduksi, produk mihol beredar ke seluruh wilayah Indonesia. Menurut Cholil, nilai investasi yang dihasilkan dari industri mihol tidak sebanding dengan potensi rusaknya SDM Indonesia.

Urusan miras sangat pelik di Indonesia. Bahkan, baru-baru ini ada insiden oknum polisi menembak warga sipil dan anggota TNI gara-gara miras.

Nafis mengatakan, pemerintah saat ini harus memikirkan bagaimana SDM Indonesia bisa bersaing secara global. Peredaran miras, termasuk perizinan pendirian pabrik mihol, kontraproduktif dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

(jpc)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.