RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Bentrok antar dua kelompok bermotor pecah di Jalan Raya Padalarang – Purwakarta, Desa Nyalindung, Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat (KBB).
Usai insiden yang terjadi Minggu (28/2) lalu tersebut, kini 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Bentrokan yang terjadi antara XTC dan Moonraker tersebut mengakibatkan satu orang atas nama Muhammad Rahadiansyah (20) meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan, sebelumnya kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang secara intensif.
“Kami telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan kami tahan di Rutan Polres Cimahi,” kata Yohannes di Mapolres Cimahi, Selasa (2/3).
Ia mengatakan, pelaku penganiayaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pelaku penusukan dengan menggunakan senjata tajam, dan juga melakukan pemukulan.
Baca Juga:
- XTC Vs Moonraker Bentrok di Bandung Barat, 1 Tewas, 5 Orang Diamankan
- 7 Poin Pernyataan XTC Soal Bentrokan yang Tewaskan 1 Orang di Cipatat
“Ada pelaku utama yang memang menusuk korban di TKP (tempat kejadian perkara), ada yang memukul korban sekali, 2 kali dan melakukan pembakaran sepeda motor,” tuturnya.
Yohannes mengungkapkan, hingga saat ini terus melakukan pengejaran terhadap 2 orang terduga pelaku yang masih buron. Karena itu, tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.
“Kita meminta keduanya untuk menyerahkan diri,” imbuhnya.
Yohannes mengimbau, kedua kelompok bermotor itu untuk tidak melakukan aksi balasan. Pasalnya, saat ini sudah ditangani kepolisian.
“Kami sudah mengamankan pelakunya, biar proses hukum berjalan. Untuk keluarga korban, kami ikut belasungkawa,” pungkasnya.
(kro)