RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung mengamankan dan menyerahkan seorang wanita ke Polrestabes Bandung karena diduga menggunakan pelat nomor kendaraan TNI palsu dan mengunggahnya sebagai konten media sosial.
Dalam video berdurasi 17 detik di aplikasi TikTok akun Khamali-888, perempuan berinisial RHK menunjukan sebuah mobil sedan dengan plat dinas TNI No 3423-00 di daerah Gegerkalong, Kota Bandung.
Ia juga menyebut bahwa, suaminya seorang anggota TNI. Setelah viral, jajaran Denpom III/5 Siliwangi melakukan penyelidikan hingga menjemput RHK di kediamannya kawasan Batununggal, Kota Bandung.
Komandan Denpom III/Siliwangi, Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro menyatakan, hasil keterangan dari RHK diketahui pembuatan konten video pada media sosial hanya buat gaya-gayaan.
“Motifnya cuma gaya-gayaan,” ungkap Pamungkas di Mako Denpom III/5 Bandung, Kamis (4/3).
Ia memastikan pelat nomor dinas TNI tersebut palsu. RHK membelinya dari seseorang warga sipil berinisial AN seharga Rp1,5 juta. AN kini masih dalam pencarian.
“Siapapun yang merusak marwah TNI, baik anggota maupun masyarakat kita akan tindak tegas,” katanya.
Baca Juga:
Wanita yang Pamer Mobil Pelat Dinas TNI Bodong Nyesal, Ngaku Khilaf
ART di Buahbatu Habisi Nyawa Majikan, Bersandiwara Seolah-olah Diperkosa
Pria Kembar Nikahi Perempuan Kembar Secara Bersamaan di Sumedang