RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sekitar 12 orang dari 20 mahasiswa STIE Inaba yang diskorsing menggeruduk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) Wilayah IV, Kota Bandung, Senin (5/4).
Mereka mendesak pihak LL Dikti Wilayah IV agar bersikap tegas mendesak kampus STIE Inaba agar mencabut skorsing dan memberikan sanksi tegas kepada pihak kampus tersebut.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa mendesak transparansi dan pengurangan biaya kuliah sehubungan dengan pandemi Covid-19. Mahasiswa sempat menggelar unjuk rasa di kampus, hingga kemudian mereka diskorsing.
“Berawal Januari ketika kami menerima surat panggilan. Surat panggilan tidak tercatat permasalahan. Hanya dijelaskan soal kode etik yang dilanggar. Dalam pertemuan itu kampus ini memberikan SK Skorsing,” ungkap perwakilan mahasiwa, Muhamad Ari di lokasi, Senin (5/4).
Penuturan Ari, pihak mahasiswa mengadukan hal itu kepada pihak LL Dikti Wilayah IV. Namun, menurut mahasiswa LL Dikti Wilayah IV belum menunjukan upaya yang tegas dalam menangani permasalah tersebut.
“Berdasarkan perjanjian mahasiswa se-Jawa Barat yang disepakati pada Juni 2019 lalu. Salah satu poin kesepakatan itu bahwa pihak Dikti siap menindak tegas ketika ada intimidasi dari kampus terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu yang kami tagih. Juga berharap LL Dikti Wilayah IV benar-benar mendesak agar kampus mencabut skorsing,” ungkapnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Akademik LL Dikti Wilayah IV, Agus Supriatna menyampaikan, sudah menemui pihak kampus STIE Inaba awal Maret lalu. Mereka telah mendesak agar pihak kampus mencabut skorsing.