News

14 Tempat dan Kegiatan Ini Wajib Bayar Royalti Saat Putar Lagu

Radar Bandung - 07/04/2021, 02:26 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
14 Tempat dan Kegiatan Ini Wajib Bayar Royalti Saat Putar Lagu
Presiden Joko Widodo (Instagram)

RADARBANDUNG.id – PERATURAN Pemerintah (PP) No. 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam PP tersebut diatur mengenai pembayaran royalti kepada si pencipta lagu, pemegang hak cipta, atau hak terkait yang digunakan pengguna lagu atau musik.

“Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersil lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersil dengan membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional-Red),” bunyi Pasal 3 Ayat (1) seperti dikutip pada Selasa (6/4).

Dalam pertimbangan PP tersebut untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada si pencipta atau pemegang hak cipta lagu tersebut.

“Untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait terhadap hak ekonomi atas lagu dan/atau musik, serta setiap orang yang melakukan penggunaan secara komersial lagu dan/atau musik dibutuhkan pengaturan mengenai pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik,” bunyi pertimbangan PP 56/2021 tersebut.

Baca Juga: Tak Cuma Dimakan! Buah, Sayuran dan Kue Basah Bisa Jadi Alat Musik yang Indah

Nantinya pengelolaan royalti oleh LKMN berdasarkan data yang terintegrasi pada pusat data lagu dan musik. Kemudian berdasar Pasal 3 ayat (2) bentuk layanan publik yang diatur kewajiban membayar royalti.

Berikut 14 tempat dan kegiatan yang wajib bayar royalti saat putar lagu

  1. Seminar dan konferensi komersial
  2. Restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek
  3. Konser musik
  4. Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut
  5. Pameran dan bazar
  6. Bioskop
  7. Nada tunggu telepon
  8. Bank dan kantor
  9. Pertokoan
  10. Pusat rekreasi
  11. Lembaga penyiaran televisi
  12. Lembaga penyiaran radio
  13. Hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel
  14. Usaha karaoke

(jpc)


Terkait News
Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah
News
Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah

  RADARBANDUNG.id –  Jabarano Coffee resmi membuka cabang kedelapannya, Jabarano Coffee – Suling 8.0 Lengkong, berlokasi di Jl. Lengkong Besar No. 58, Bandung. Tak hanya menyajikan kopi khas Jawa Barat berkualitas, outlet ini dirancang sebagai ruang nyaman untuk berbagai aktivitas—dari makan bersama, pertemuan komunitas, hingga meeting dan acara spesial. Buka setiap hari pukul 06.00–01.00, Jabarano […]

Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport
News
Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

RADARBANDUNG.id- Pertarungan Aldi Satya Mahendra di kejuaraan dunia World Supersport masih terus berlangsung. Akhir pekan ini pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia itu akan bertarung lagi di seri 3 World Supersport yang digelar di sirkuit Assen Belanda, 11-13 April 2025. Tetap dengan misi kembali mendulang poin di putaran terdekat ini, Aldi Satya Mahendra akan mengerahkan kemampuan […]

Petugas PJL  Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang,  Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api
News
Petugas PJL Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang, Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api

Petugas PJL Tugirin rela tak mudik demi keselamatan penumpang, dirinya setia mengamankan perjalanan kereta api selama musim mudik Lebaran 2025.

Libur Lebaran, Ratusan Ribu Wisatawan Serbu Bandung Barat
News
Libur Lebaran, Ratusan Ribu Wisatawan Serbu Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Ratusan ribu wisawatan menghabiskan waktu libur lebaran 1446 hijriyah di Kabupaten Bandung Barat. Kawasan wisata Lembang hingga saat ini masih menjadi primadona. Data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB berdasarkan sampel di sejumlah tempat wisata tercatat dikunjungi 189.850 wisatawan. Untuk destinasi wisata Curug Malela hingga H+4 lebaran jumlah kunjungan mencapai 351 orang, Guha Pawon […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.