RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2021 guna meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 usai libur panjang.
menyikapi larangan mudik lebaran tahun 2021 ini, di Jabar, Dishub berencana membuat penyekatan pada berbagai titik, khususnya perbatasan antar provinsi.
Pada sisi lain, akan ada pengawasan pada jalur-jalur kecil atau jalur tikus yang kemungkinan digunakan masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman.
“Yang dikhawatirkan dalam berbagai rapat koordinasi, masukan dari teman-teman Organda dan PO, jangan sampai mengikuti aturan tapi ada (angkutan atau pribadi) ilegal masuk lewat jalan tikus kemudian dibiarkan. Itu jadi konsen kita,” ujar Kepala Dishub Jabar Hery Antasari dalam acara yang Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), di Jalan Halmahera, Kamis (8/4).
Ia memastikan, Dishub bersama aparat lainnya akan lebih waspada dalam melakukan penyekatan agar titik rawan kebocoran dari evaluasi tahun kemarin bisa diperbaiki.
Menurutnya, berdasarkan data pusat Litbang Kemenuhub ada sekitar 83 juta warga di Indonesia yang biasanya melakukan mudik tahunan, di mana 52 juta jiwa ada di Pulau Jawa.
Dari angka tersebut ada sekitar 10,3 juta yang berasal dari Jabodetabek, di mana 4 juta merupakan warga Jabar. Sedangkan dari Jabar sendiri ada sekitar 13 juta. Artinya ada sekitar 17 juta warga Jabar yang diprediksi akan melakukan mudik.
Namun, dengan adanya pandemi saat ini dari total pemudik ada sekitar 11 persen yang masih berencana mudik meski sudah ada larangan dari pemerintah.
Untuk mengantisipasi jumlah pemudik yang mungkin masih akan ada meski pemerintah melakukan pelarangan, Dishub Jabar akan berkoordinasi dengan dishub kabupaten/kota dan satgas COVID-19 setempat untuk sama-sama bertanggug jawab dalam pengendalian antisipasi pemudik.
Khusus untuk penyekatan, Dishub Jabar memperkirakan akan ada 338 titik yang dijaga oleh petugas gabungan (dinas perhubungan, kepolisian, TNI dan Satpol PP) di wilayah Jawa Barat untuk mencegah pemudik dan pemudik dini Lebaran 2021.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Ridwan Kamil Bilang Begini
“Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten kota di Jabar. Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja,” kata Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dishub Jabar Iskandar.
Titik penyekatan tersebut diantaranya tersebar di Kabupaten Bogor 13 titik dan Sukabumi 5 titik. “Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak karena tadi penyekatan itu kan harus memberhentikan kendaraan. Nah kalau orangnya bukan hanya dari dishub kan enggak bisa melakukan itu,” ucapnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Tempat Wisata di Seluruh Indonesia Boleh Buka
Iskandar mengatakan salah satu upaya yang Dishub lakukan memaksimalkan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021 sebelum kebijakan ditetapkan.
“Jadi memang pelarangan mudik itu dari 6 sampai 17 Mei 2021 sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan menyosialiasikan larangan mudik. Jadi kekuatannya pada sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini,” kata Iskandar.