RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Kebutuhan sekaligus ketersedian pupuk bagi para petani terpenuhi. Dengan begitu, meski kondisi ditengah pandemi covid-19, roda perekonomian bidang pertanian bisa terus bergerak.
Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan Kartu Tani, yang diterapkan Kemeterian Pertanian (Kementan), berjalan baik di Provinsi Jawa Barat.
Memasuki bulan April 2021, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat, alokasi pupuk bersubsidi untuk semua jenis masih tersedia.
Adapun persentase masing-masing alokasi yakni, jenis pupuk urea sebesar 74 persen, SP-36 83 persen, ZA 62persen, NPK 31persen dan Organik Granul 16 prsen, alokasi secara terpisah Pupuk Organik Cair POC sebanyak 312.623 liter dari kebutuhan petani Jawa Barat yang diusulkan melalui sistem e-RDKK.
Kelapa dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat mengatakan, sejauh ini kondisi ketersediaan pupuk di Jawa Barat, dapat dilihat dari stok yang masih tersedia.
Berdasarkan laporan dari PT. Pupuk Kujang Cikampek, dan PT. Petrokimia Gresik, sampai dengan Februari 2021, secara persentase ketersediaan stok masing-masing jenis pupuk adalah Urea 87 persen, SP-36 95 persen, ZA 92 persen, NPK 80 persen dan Organik 94 persen.
“Sebagai antisipasi terhadap kelangkaan pupuk, hal yang utama adalah dilakukan optimalisasi alokasi yang ada,” kata Dadan.
Selain itu, lanjut dia, dari sisi pengawalan hingga pengawasan kepada semua daerah kabupaten/kota, perlu ditingkatkan.
“Selanjutnya dilakukan realokasi antar kabupaten/kota serta mengajukan tambahan alokasi kepada Kementerian Pertanian,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi, mengapresiasi optimalnya kinerja Pemprov jabar dalam menjalankan sistem tersebut.
“Manfaat kebijakan pupuk subsidi khsusnya di Jawa Barat sangat bagus, apalagi kondisi pandemi masih berlangsung,” kata Gandhi.
Menurutnya, capaian ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga suplai produk pertanian tetap ada sekaligus dapat berkontribusi positif untuk pertumbuhan ekonomi dan mencukupi stok pangan.
“Program pemerintah sudah bagus dan tepat sasaran. Hal yang harus diperhatikan adalah pupuk subsidi yang diberikan ke petani itu adalah pupuk untuk tanaman padi, jangan sampai dipakai untuk tanaman lain,” ungkapnya.
Sementara itu, melalui data tertulisnya, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan Sarwo Edhy menyampaikan, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga maret 2021 mencapai sekitar 1,9 juta ton. Target penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 9,04 juta ton.
Untuk 2021 sampai dengan 30 Maret 2021, dari target 9,04 juta ton, realisasinya 1,9 juta ton atau lebih kurang 21,05 persen dari target penyaluran tahun 2021.
“Untuk penerima manfaat langsung pupuk bersubsidi adalah petani kecil dengan luas garapan 2 hektare. Sasaran penerima manfaat subsidi pupuk tahun 2021 sebanyak 16,6 juta petani berbasis nomor induk kependudukan,” jelasnya.